Profil Irjen Eko Hadi yang Jadi Tersangka Kasus Penyadapan Prabowo

CNN Indonesia
Selasa, 03 Nov 2026 21:35 WIB
Jumpa pers Polri soal kasus penyadapan presiden oleh anggota kepolisian. (CNN Indonesia/Febria Adha L)
Jakarta, CNN Indonesia --

Mabes Polri mengumumkan tiga anggota polisi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden RI Prabowo Subianto.

Tiga anggota polisi itu adalah Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (LSP), serta dua jenderal bintang dua yakni Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution (ASN) dan Irjen Eko Hadi Santoso (EH).

"Penyidik telah menetapkan tehadap tiga orang sebagai tersangka, dengan inisial LSP, ASN, dan EH," ujar Kabareskrim Polri Komjen Pol. Asep Safrudin dalam jumpa pers, Selasa (3/11) malam.

Sementara, satu jenderal lain, yakni Irjen Pol Slamet Uliandi (SU) masih berstatus sebagai saksi.

Listyo adalah eks Kapolri yang dicopot Prabowo pada awal Oktober ini, dan dilantik jadi Kepala Staf Kepresidenan (KSP). Kemudian Ahrie Sonta dikenal menjabat Kepala Divisi Hukum (Kadivkum) Polri.

Terakhir, Irjen Eko Hadi Santoso (EHS) yang dikenal menjabat Widyaiswara Kepolisian Utama TK1 Sespim Lemdiklat Polri.

Eko merupakan perwira tinggi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1999. Selama berkarier di kepolisian, ia pernah menduduki berbagai jabatan strategis.

Ia menjabat sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri. Dalam jabatan itu, Eko menggantikan posisi Irjen Mukti Juharsa.

Sebelum itu, Eko menjabat sebagai Penyidik Tindak Pidana Utama Tingkat I Bareskrim Polri. Ia tercatat baru sekitar dua bulan menduduki posisi tersebut setelah ditunjuk pada Agustus 2026.

Pada 2022, Eko dipercaya mengemban jabatan sebagai Pengembang Teknologi Informasi Kepolisian Utama Tingkat II Divisi TIK Polri.

Pada 2020, ia mendapat penugasan sebagai Kabag Monev Robinopsnal Bareskrim Polri.

Irjen Pol Eko Hadi Santoso. (CNN Indonesia/Taufiq Hidayatullah)

Lalu sebelum itu pada 2018, ia ditunjuk sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, dan 2016 ia bertugas sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan. Kemudian pada 2015, Eko dipercaya menjabat Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya.

[Gambas:Video CNN]

Hingga berita ini ditulis CNNIndonesia.com belum mendapatkan pernyataan resmi dari para tersangka dan kuasa hukum atau perwakilannya.

Asep menjelaskan, ketiga tersangka melakukan aksinya selama periode 2025-2026. Mereka diduga memerintahkan penyadapan tanpa prosedur atau ilegal. Ada beberapa nomor yang dimasukkan ke alat sadap milik Polri tanpa melalui verifikasi, salah satunya nomor telepon Presiden Prabowo.

"Kemudian nomor-nomor tersebut disadap tanpa kaitan, atau adanya proses penegakan hukum," katanya.

Pada Oktober 2026, para tersangka menghapus file hasil sadapan. Petugas yang mengetahui tindakan itu kemudian melakukan pelaporan pada 30 Oktober 2026.

(mnf/kid)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK