RAGAM

Standar Keamanan yang Tak Pernah Dipatuhi

CNN Indonesia
Jumat, 08 Agu 2014 13:22 WIB
Laga-laga sepakbola di Indonesia kerap diwarnai oleh kerusuhan suporter. FIFA memiliki aturan tentang standar pengamanan pertandingan yang berpotensi ricuh. Di Indonesia, aturan ini kerap dilanggar.
Jakarta, CNN Indonesia --

Jelang laga sarat gengsi antara Persija Jakarta melawan Persib Bandung di Stadion Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (10/8/14) hal yang paling ditunggu-tunggu para pecinta sepakbola tanah air adalah keluarnya izin resmi dari Polda Metro Jaya.

Pasalnya, tiga hari menjelang hari-H, belum ada kepastian mengenai penerbitan izin pertandingan karena karena faktor keamanan.

“Kita meminta komitmen dari ketua dan pengurus suporter agar tidak mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Selama komitmen dapat dipegang, serta sama-sama tanggung jawab, izin akan dikeluarkan,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Pol) Rikwanto.

Himbauan Polda sendiri bukan tanpa alasan. Ketika Persija dan Persib bertanding di GBK pada 2012, terjadi kericuhan yang menyebabkan tiga orang tewas dan beberapa lainnya mengalami luka, sementara musim lalu bus Persib ditimpuki batu ketika baru meluncur dari hotel.

Ironis memang, adu gengsi di lapangan harus berlanjut di luar lapangan. Faktor keamanan kerap jadi penghalang para suporter untuk menikmati indahnya permainan di lapangan hijau.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jika merunut aturan FIFA, pertandingan seperti Persija dan Persib sendiri dapat dikategorikan sebagai pertandingan dengan tingkat resiko tinggi.

Oleh karena itu, ada beberapa tindakan pengamanan yang seharusnya dilakukan. Antara lain:
  1. Memperjelas batas pemisahan suporter kandang dan tandang,
  2. Memberikan jarak antara kedua belah pihak suporter yang berpotensi melakukan keributan
  3. Meningkatkan jumlah petugas pengaman/polisi, khususnya di pintu masuk dan keluar stadion, sekitar lapangan pertandingan, serta di antara para pendukung.
Untuk menjaga keamanan, pihak keamanan juga dapat melarang suporter untuk meninggalkan stadion sampai keadaan di luar stadion dipastikan kondusif. Tapi pihak panitia penyelenggara (panpel) harus tetap memastikan para suporter tetap dapat menikmati fasilitas umum.

Pihak panpel juga dapat menghibur para suporter –misalnya dengan musik, tontonan layar lebar, dll-- agar suasana tetap tenang. Para suporter  di dalam stadion juga perlu diberitahu berapa lama mereka diharapkan  menunggu, agar tidak terjadi kepanikan dan konflik.

Tapi tindakan pencegahan yang dilakukan oleh pihak penyelenggara pertandingan bisa sia-sia bila tidak ada kesadaran dari dalam diri para suporter.

Contohnya saja pada 13 April 2014 ketika suporter Persib melemparkan botol ke arah bangku cadangan Arema Cronus Indonesia, menyalakan kembang api, dan membunyikan peluit. Aksi-aksi ini menyebabkan pertandingan terhenti selama dua menit.

Tidak hanya pendukung Persib, pada 20 April 2014, Panitia Pertandingan Gresik didenda Rp. 50 juta karena para penonton menyalakan kembang api dan petasan, sehingga pertandingan terhenti selama 20 menit.

Tindakan anarkis ini selain mencederai permainan, juga mengakibatkan kerugian yang tidak sedikit bagi klub, mulai dari denda finansial, hingga suporter yang tidak boleh menghadiri pertandingan.

Pada akhirnya, klub jadi salah satu pihak yang dirugikan, karena denda finansial dapat berdampak pada kelangsungan klub pada jangka panjang. Demikian pula dengan suporter. Bukan tak jarang mereka kehilangan tontonan di lapangan hijau.

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER