KORUPSI DI SEPAKBOLA
Kisruh Piala Dunia Dibawa Ke Pengadilan
CNN Indonesia
Kamis, 20 Nov 2014 08:48 WIB
Zurich, CNN Indonesia --
Pada Kamis (6/11) lalu, FIFA telah mengumumkan Qatar dan Rusia terlepas dari dugaan suap dalam proses pemilihan tuan rumah Piala Dunia 2018 dan 2022. Meski demikian, organisasi sepak bola tertinggi di dunia tersebut telah mengajukan laporan resmi ke pengadilan Swiss agar kasus diselesaikan di ranah hukum.
Rekomendasi untuk melaporkan resmi ke pengadilan sendiri dinyatakan oleh hakim Hans Joachim-Eckert, hakim yang menganalisis laporan hasil investigasi.
Rekomendasi untuk melaporkan resmi ke pengadilan sendiri dinyatakan oleh hakim Hans Joachim-Eckert, hakim yang menganalisis laporan hasil investigasi.
Lihat juga:Kasus Korupsi FIFA Berlanjut ke Ranah Hukum |