Petenis Putra AS Dihukum Hingga Januari 2030

Bowie Haryanto | CNN Indonesia
Kamis, 19 Mar 2015 01:03 WIB
Petenis putra asal Amerika Serikat, Wayne Odesnik, mendapat hukuman larangan bertanding selama 15 tahun setelah gagal lolos tes doping untuk kali kedua.
Wayne Odesnik memiliki peringkat tertinggi 77 pada 2009. (CNNIndonesia/GettyImages)
Jakarta, CNN Indonesia -- Petenis putra asal Amerika Serikat, Wayne Odesnik, mendapat hukuman larangan bertanding selama 15 tahun setelah gagal lolos tes doping untuk kali kedua.

Hukuman terhadap Odesnik dijatuhkan Federasi Tenis Internasional (ITF), Rabu (18/3). Hukuman untuk petenis peringkat 267 dunia itu berlaku mulai 30 Januari 2015 hingga 29 Januari 2030.

ITF menghukum Odesnik setelah gagal tes doping dua kali hanya dalam kurun waktu dua bulan, Desember 2014 dan Januari 2015. Seperti dikutip dari Reuters, tes dilakukan anti-doping ITF dan Badan Anti-doping AS (USADA).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kasus ini menampilkan kerjasama yang luas antara ITF dan USADA, termasuk berbagi informasi, penggunaan keahlian masing-masing organisasi, dan pendekatan konsolidasi terhadap proses manajemen," demikian pernyataan resmi ITF.

Ini bukan kali pertama Odesnik mendapat hukuman dari ITF. Pada 2010, petenis yang positif menggunakan steroid itu dijatuhi hukuman selama dua tahun karena kasus kepemilikan obat penumbuh hormon.

Ketika itu, Odesnik mengakui obat itu adalah miliknya, namun membantah sebagai pengguna. ITF kemudian memangkas hukuman petenis 29 tahun itu menjadi hanya satu tahun.

Odesnik lahir di Afrika Selatan dan pindah ke AS saat usianya masih tiga tahun. Odesnik tidak pernah meraih gelar ATP Tour, dan peringkat terbaiknya ada 77 dunia pada 2009.

Hukuman yang diberikan ITF membuat Odesnik kehilangan poin dari pertandingan di Happy Valley Challenger dan kualifikasi Australia Terbuka. Odesnik juga dicoret dari ajang Maui Challenger. (har/har)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER