Alhasil, kepolisian akan tetap memberikan pengamanan terhadap laga "terlarang" itu. Menurut Badrodin, pengamanan itu sangat penting karena menyangkut banyak orang. "Sedangkan izin keramaian itu kan sifatnya administratif. Hanya untuk legalitas terhadap sebuah acara."
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski klub yang dilarang tersangkut kasus pidana seperti belum membayar pajak, Badrodin minta hal itu dipisahkan kasusnya. Calon tunggal Kapolri ini justru meminta hal itu dilaporkan sebagai kasus pidana.
Sebelumnya, Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) memberikan rekomendasi bergulirnya Liga Super Indonesia (ISL) yang berganti nama QNB League 2015. Total hanya ada 16 klub yang dianggap BOPI berhak mengikuti kompetisi.
Dari 18 tim yang menjalani verifikasi BOPI, dua di antaranya gagal lolos karena faktor legalitas. Kedua klub tersebut adalah Arema Cronus dan Persebaya Surabaya.
Arema dan Persebaya masuk Kategori C dalam verifikasi BOPI setelah terkendala dengan masalah legalitas, yaitu dualisme kepemilikan, dan dalam kasus Persebaya ditambah dengan kasus SIUP yang tidak sesuai peruntukan.
Lima klub, Mitra Kukar, Persela Lamongan, Pelita Bandung Raya, Gresik United, dan Perseru Serui dipastikan bisa tampil di QNB League 2015 dan masuk Kategori B. Namun, kelimanya lolos dengan catatan. (vri)