Satu bulan sebelumnya, Persija sendiri telah diberikan rekomendasi Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) untuk berlaga di Liga Super Indonesia. BOPI bahkan memasukkan Macan Kemayoran ke dalam Kategori A, atau klub yang telah melengkapi semua persyaratan proses verifikasi yang meliputi aspek legalitas, keuangan, (kontrak) atlet serta pengurus profesional, pembinaan pemain muda dan juga tanggung jawab sosial klub.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua BOPI, Noor Aman, mengaku belum mengetahui tentang penunggakan gaji tersebut. Prihal lolosnya Persija dalam verifikasi BOPI, Noor bertutur karena proses verifikasi hanya diusut hingga tahun 2014 atau ketika musim kompetisi sebelumnya berakhir.
"Awalnya sudah ada informasi dari APPI (Asosiasi Pemain Profesional Indonesia) tentang penunggakan gaji hingga 2014. Kemudian hasil itu kami verifikasi. Bahwa kemudian ada laporan nunggak yang belum ada kabarnya, maka itu termasuk verifikasi lanjutan."
Jika terbukti benar, kata Noor, klub-klub yang menunggak gaji tidak hanya akan turun kategori namun juga dapat dikeluarkan dari kompetisi. "Bisa jadi, tapi kami akan lihat nanti proses mereka," ucapnya.
Noor sendiri menyatakan bahwa ia sudah memperingatkan baik PSSI maupun PT Liga Indonesia untuk tidak menunda kompetisi. Menurutnya, penundaan tersebut sepihak dan tidak cukup alasan jika hanya karena ingin konsentrasi kepada kongres PSSI pada tanggal 18 April mendatang di Surabaya.
"Kemarin masih kontak-kontakan sama Pak Joko (Driyono, Sekjen PSSI dan CEO PT Liga Indonesia). Kami memberitahukan dia mengenai ini. Ya kita ikuti saja," ucap Noor. (vws)