"Ini kan kasusnya sebelum lebaran, yang bersangkutan tak ingin dinotifikasi ke perwakilan Indonesia di sana," ujar Lalu saat dihubungi CNN Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti dilansir Reuters, seorang WNI, Nasiruddin, 52, dijatuhi hukuman penjara 30 bulan pada Selasa (21/7). Ia divonis demikian karena berusaha mengatur pertandingan sepak bola di ajang olahraga Asia Tenggara (SEA Games) 2015.
Nasiruddin berkonspirasi dengan dua orang lainnya untuk memberi pengurus tim Timor Leste, Orlando Marques Henriques Mendes, uang sejumlah S$15 ribu untuk memastikan Timor Leste mengalah pada laga melawan Malaysia pada 30 Mei lalu, demikian bunyi pernyataan Biro Penyelidikan Tindak Korupsi Singapura (CPIB).
Selain Nasiruddin, seorang warga negara Singapura, Rajendran "Pal" Kurusamy, dan seorang warga negara Timor Leste, Moises Natalino De Jesus, juga ditangkap polisi pada 31 Mei lalu.
Malaysia memenangi laga tersebut dengan skor 1-0 namun kedua tim sama-sama tersingkir pada fase grup SEA Games 2015.
Mendengar hukuman yang diterima Nasiruddin, Menteri Pemuda dan Olahraga RI Imam Nahrawi mengapresiasinya. Imam mengatakan pemerintah Indonesia menghormati dan mengapresiasi hukum yang ada di Singapura serta berharap agar hukuman itu dapat membuat jera para pelaku lain yang belum tertangkap.
"Saya kira kami (cara Indonesia mengatasi pengaturan skor) pelan, tapi pasti ada perubahan. Tinggal kesungguhan seluruh pihak yang terlibat, yang ingin sama-sama memperbaiki tata kelola sepak bola di Indonesia ini," ujar Imam.
"Tinggal kemauan dari semua pihak seperti kepolisian, federasi, dan sebagainya. Karena pengaturan skor ini tidak sehat, tidak mendidik."
"Aparat hukum harus lebih jeli, pengaturan skor harus diberantas. Kami berterimakasih atas penangkapan ini," tutur Imam saat dihubungi oleh CNN Indonesia. (Baca: Sang Pengatur Skor Pernah Juga Dihukum PSSI) (kid/vws)