London, CNN Indonesia -- Petenis muda asal Australia, Nick Kyrgios, terancam larangan bertanding 28 hari dan juga mendapatkan denda tambahan jika ia melanggar peraturan tertentu dalam enam bulan ke depan, demikian dinyatakan Asosiasi Tenis Pria Profesional (ATP).
Kyrgios sempat mendapatkan denda US$10 ribu setelah ia mengatakan kata-kata ejekan kepada Stan Wawrinka dalam turnamen Montreal Master yang berlangsung pada pertengahan Agustus lalu.
Tertangkap mikrofon di lapangan, Kyrgios sempat membisikkan kata-kata bahwa kekasih Wawrinka saat ini, Donna Vekic, pernah ditiduri oleh Thanasi Kokkinakis -- petenis Yunani yang menjadi rekan Vekic di ganda campuran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kyrgios juga mendapatkan denda US$2500 atas komentarnya untuk seorang
ball boy pada laga melawan Wawrinka tersebut.
Penyelidikan yang dilakukan ATP menyimpulkan bahwa Kyrgios telah melakukan "pelanggaran keras". Petenis berusia 37 tahun itu akan diminta membayar denda tambahan senilai US$25 ribu dan juga mendapatkan sanksi larangan bertanding jika ia melakukan rundungan dengan kata-kata, berprilaku kasar, atau melakukan pelanggaran lain yang berakibat denda dengan akumulas US$5000 dalam enam bulan ke depan.
Wakil presiden ATP, Gayle David Bradshaw, mengatakan bahwa insiden tersebut telah mencoreng wajah dunia olahraga. Ia menambahkan: "Nick telah menunjukkan rasa penyesalan. Pelajaran terbaik dari insiden ini adalah ia harus mengerti bahwa ia bertanggung jawab pada tur ini, dan juga pada sesama pemain atas kata-kata dan prilakunya."
Sesudah insiden tersebut, Kyrgios telah meminta maaf kepada Wawrinka.
"Saya ingin menggunakan kesempatan ini untuk meminta maaf atas perkataan yang saya ucapkan dalam pertandingan melawan Stan Wawrinka," ujar Kyrgios melalui akun facebooknya.
"Komentar saya itu keluar saat berada dalam tensi pertandingan dan sangat tidak bisa diterima. Saya juga ingin meminta maaf secara publik. Saya akan bertanggungjawab atas aksi saya dan merasa kecewa atas tindakan tersebut."
(vws)