Sekjen The Jakmania Minta Maaf pada Bobotoh Persib

Putra Permata Tegar Idaman | CNN Indonesia
Kamis, 19 Nov 2015 18:31 WIB
Setelah ditahan satu bulan, Sekjen The Jakmania kini ditangguhkan penahanannya. Kini ia meminta maaf kepada keluarga Bobotoh Persib dan juga warga Jakarta.
Sekjen The Jakmania telah ditangguhkan penahanannya oleh polisi. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sekjen The Jakmania Febriyanto meminta maaf pada bobotoh Persib Bandung setelah penangguhan penahanannya dikabulkan oleh pihak Polda Metro Jaya.

Febriyanto menjadi tersangka penghasutan lewat cuitan bernada hasutan dan provokasi di akun Twitter miliknya jelang laga final antara Persib Bandung lawan Sriwijaya FC di Gelora Bung Karno, Jakarta bulan lalu.

"Saya ingin menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh keluarga Bobotoh Persib apabila ada kata yang menyakiti secara sengaja maupun tidak sengaja," ucap Febriyanto seperti dikutip dari Antara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia juga memohon maaf kepada seluruh warga Jakarta atas ucapan bernada provokasi tersebut.
Febriyanto yang sudah mendekam di tahanan selama sebulan akhirnya mendapatkan penangguhan penahanan setelah Ketua Panitia Piala Presiden Maruarar Sirait dan keluarga Febriyanto memberikan jaminan bahwa tersangka tidak akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan kooperatif saat dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.

Selain Maruarar, Manajer Persib Umuh Muchtar dan Ketua Umum The Jakmania Richard Ahmad juga menyarankan penangguhan penahanan Febriyanto.

Pertimbangan penangguhan penahanan juga diberikan karena ada jaminan tersangka tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, dan kooperatif saat dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.

Meskipun menjalani penangguhan, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbal menegaskan penyidik Polda Metro Jaya tetap memproses hukum Febriyanto.
Petugas Polda Metro Jaya menangkap Febriyanto di kawasan Kebayoran Lama Jakarta Selatan pada Minggu (18/10).

Ia diduga memposting informasi bernada provokasi melalui akun Twitter miliknya pada 11 Oktober 2015.

Dari hasil penelusuran, penyidik menemukan komunikasi antara pelaku dengan Koordinator Wilayah (Korwil) Kemayoran The Jakmania berinisial DO, yang membenarkan penyerbuan suporter Persija (Jakmania) di kemayoran Jakarta Pusat terhadap pendukung Persib Bandung (Bobotoh).

Akibat perbuatan itu, Febriyanto dan DO dijerat Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 160 KUHP tentang penghasutan.

Dari tangan pelaku, polisi juga menyita telepon selular, komputer jinjing, akun twitter, facebook dan surat elektronik atasnama pelaku dan buku catatan.
(antara)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER