Kepada para wartawan, Gatot membacakan enam pernyataan yang ditandatangani Hutomo Mandala Putra (Tommy) selaku Komisaris Utama dan pemegang saham 82,3% perusahaan, serta Tinton Soeprapto selaku Direktur Utama dan pemegang saham 17,7%.
Surat tersebut ditandatangani di atas materai oleh Hutomo dan Tinton pada 9 Januari 2016 dan diterima pihak Kemenpora pada Rabu (13/1)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam surat tersebut, tertulis pula pihak Hutomo dan Tinton bersedia bertanggungjawab penuh di depan hukum apabila dalam masa penyelenggaraan MotoGP pada 2017, 2018, dan 2019 terdapat kemungkinan timbulnya permasalahan hukum dan atau tuntutan hukum dari pihak manapun terkait keabsahan hak kepemilikan lahan Sentul International Circuit.
"Di minggu ini juga kami masih menunggu masterplannya, katanya sih sudah hampir tuntas. Kemudian kontrak juga sedang kami tunggu, sehingga awal minggu depan kami (Kemenpora) juga akan rapat kembali untuk membahas soal Keppres," ucap Gatot.
Indonesia terakhir kali jadi tuan rumah MotoGP pada tahun 1997. Ketika itu Tadayuki Okada dari Honda jadi juara di kelas 500 cc, Max Biaggi memenangi kelas 250 cc, dan Valentino Rossi jadi yang terbaik di kelas 125 cc.
(vws)