Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) sudah menerima surat pernyataan PT Sarana Sirkuitindo Utama tentang kepemilikan seluruh lahan sirkuit Sentul seluas 73 hektar, demikian dikabarkan Kepala Komunikasi Publik Kemenpora Gatot S. Dewa Broto.
Kepada para wartawan, Gatot membacakan enam pernyataan yang ditandatangani Hutomo Mandala Putra (Tommy) selaku Komisaris Utama dan pemegang saham 82,3% perusahaan, serta Tinton Soeprapto selaku Direktur Utama dan pemegang saham 17,7%.
Surat tersebut ditandatangani di atas materai oleh Hutomo dan Tinton pada 9 Januari 2016 dan diterima pihak Kemenpora pada Rabu (13/1)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka sudah menyatakan bahwa seluruh lahan yang menjadi kawasan Sentul International Circuit tidak memiliki permasalahan hukum dengan pihak manapun," kata Gatot membacakan salah satu poin yang terdapat dalam surat tersebut.
Dalam surat tersebut, tertulis pula pihak Hutomo dan Tinton bersedia bertanggungjawab penuh di depan hukum apabila dalam masa penyelenggaraan MotoGP pada 2017, 2018, dan 2019 terdapat kemungkinan timbulnya permasalahan hukum dan atau tuntutan hukum dari pihak manapun terkait keabsahan hak kepemilikan lahan Sentul International Circuit.
Setelah surat pernyataan tersebut diterima Kemenpora, Gatot kini tengah menunggu
masterplan Sirkuit Sentul dan penyelesaian kontrak dengan Dorna yang keduanya juga menjadi syarat pengajuan Keputusan Presiden (Keppres) soal penyelenggaraan MotoGP.
"Di minggu ini juga kami masih menunggu masterplannya, katanya
sih sudah hampir tuntas. Kemudian kontrak juga sedang kami tunggu, sehingga awal minggu depan kami (Kemenpora) juga akan rapat kembali untuk membahas soal Keppres," ucap Gatot.
Indonesia terakhir kali jadi tuan rumah MotoGP pada tahun 1997. Ketika itu Tadayuki Okada dari Honda jadi juara di kelas 500 cc, Max Biaggi memenangi kelas 250 cc, dan Valentino Rossi jadi yang terbaik di kelas 125 cc.
(vws)