Pemerintah Tunggu Pemenuhan Tiga Syarat untuk Keppres MotoGP

Putra Permata Tegar Idaman | CNN Indonesia
Selasa, 12 Jan 2016 12:12 WIB
Pihak Pemerintah masih menantikan tiga syarat yang harus dipenuhi oleh pihak sirkuit Sentul sebelum melakukan pengajuan Keputusan Presiden (Keppres(.
Pihak Sirkuit Sentul harus segera memenuhi syarat yang diajukan oleh Pemerintah untuk proses pengajuan Keppres. (CNN Indonesia/M. Arby Putratama)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah akan melanjutkan pengajuan Keputusan Presiden (Keppres) mengenai penyelenggaraan MotoGP 2017 setelah tiga syarat dipenuhi atau diselesaikan oleh pihak Sirkuit Sentul. Ketiga syarat itu adalah master plan Sirkuit Sentul, penyelesaian kontrak dengan Dorna, dan menyerahkan Surat Pernyataan soal kepemilikan Sirkuit Sentul.

Obsesi Indonesia menjadi tuan rumah MotoGP edisi 2017 memang sejauh ini masih terkendala oleh kondisi sirkuit Sentul yang masih butuh renovasi besar-besaran. Namun untuk melakukan renovasi butuh payung hukum yang hingga saat ini belum diturunkan.

"Master plan dari Sirkuit Sentul belum diberikan kepada kami sehingga kami belum melanjutkan pengajuan Keppres," ujar Menpora Imam Nahrawi usai Rapat Terbatas (Ratas) di Istana Negara Jakarta, Senin (11/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menpora pun meminta agar pihak Sirkuit Sentul untuk segera menyerahkan master plan terkait MotoGP tersebut, termasuk pembangunan fisik sirkuit, tempat penonton, hotel, dan lintasan.

Selain master plan, Pihak Sirkuit Sentul juga diminta untuk merinci kontrak dengan Dorna sebagai pihak penyelenggara, termasuk mengenai mekanisme pembayarannya.

Pemerintah memberikan waktu satu minggu kepada pihak Sentul untuk menyelesaikan master plan tersebut.

Menpora mengatakan Presiden Joko Widodo meminta kajian terlebih dahulu sebelum dikeluarkan Keppres, termasuk untuk memastikan dari sisi kesiapan anggaran. Salah satu yang harus dikaji adalah kepastian anggaran yang bakal digunakan oleh Sirkuit Sentul, dari APBN atau tidak.

Deputi Harmonisasi dan Kemitraan Kemenpora, Gatot S Dewa Broto menuturkan, Presiden menyatakan masalah MotoGP harus dikaji sungguh-sungguh karena ada penggunaan APBN kepada swasta murni.

"Keppres MotoGP tersebut tidak akan pernah ditandatangani Presiden jika tiga hal itu tidak diselesaikan," ucap Gatot.

Kemenpora pun menunggu surat pernyataan tentang kepemilikan sirkuit Sentul.

“Surat Pernyataan yang berisi kepemilikan Sirkuit Sentul oleh Tinton Suprapto selaku Dirut dan Tommy Soeharto selaku komisaris utama.
Tujuannya agar keduanya bertanggungjawab jika ada masalah hukum di kemudian hari," ujar Gatot.

Indonesia terakhir kali jadi tuan rumah MotoGP pada tahun 1997. Ketika itu Tadayuki Okada dari Honda jadi juara di kelas 500 cc, Max Biaggi memenangi kelas 250 cc, dan Valentino Rossi jadi yang terbaik di kelas 125 cc. (ptr)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER