'Pencabutan Sanksi PSSI, 51 Banding 49'

Martinus Adinata | CNN Indonesia
Rabu, 24 Feb 2016 22:30 WIB
Juru bicara Kemenpora mengungkapkan peluang pencabutan sanksi terhadap PSSI lebih besar. Namun masih harus menunggu hasil kajian dan iktikad reformasi.
Akibat sanksi pemerintah terhadap PSSI, FIFA menjatuhkan sanksi kepada sepak bla Indonesia. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kendati menyatakan nasib pembekuan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) masih menunggu hasil kajian, Kemenpora menyatakan peluang pencabutan sanksi sebesar 51 banding 49. Hal itu dilontarkan juru bicara Kemenpora, Gatot Dewa Broto, dalam jumpa pers di kantor Kemenpora, Rabu (25/2) malam.

"Peluang dicabut lebih besar, ya kira-kira 51 banding 49 lah," ujar Gatot. "Tapi itu semua masih menunggu kajian Kemenpora dalam waktu 24 jam ke depan."

Rumor tentang akan dicabutnya sanksi terhadap PSSI mulai terlontar usai pertemuan tiga pihak antara ketua tim Ad-hoc Reformasi PSSI, Agum Gumelar, Menpora Imam Nahrawi, dan Presiden Joko Widodo di Istana Presiden, Jakarta, Rabu (24/2) siang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam pertemuan itu, di antaranya dibahas tentang wacana pencabutan sanksi PSSI lantaran FIFA akan segera melakukan kongres, Jumat (28/2) mendatang. Namun, pencabutan itu tak akan serta merta dilakukan lantaran pihak Kemenpora akan meminta sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi PSSI.

Hal itu dimaksudkan agar masalah-masalah sepak bola Indonesia saat ini tak akan terjadi lagi di masa yang akan datang.

"Seandainya dicabut Menpora akan mencantumkan persyaratan. Sebagai bagian dari reformasi di antaranya koordinasi antara PSSI dan pemerintah. Masalah transparansi, dan Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI," ujar Gatot melanjutkan.

"Malam ini juga kami dari Kemenpora diperintahkan untuk melakukan kajian yang hasilnya akan diberikan pada Presiden."

Tak Akan Ikut Campur

Terkait dengan kemungkinan penyelenggaraan KLB PSSI, Gatot menyatakan Kemenpora tak akan banyak ikut campur dalam pemilihan ketua baru PSSI. Gatot juga menyatakan pembekuan yang diberlakukan Kemenpora ditujukan kepada PSSI sebagai sebuah badan, sehingga tidak menyasar PSSi versi La Nyalla Matalitti atau Ketum PSSI sebelumnya, Djohar Arifin.

"Siapa yang berhak melakukan KLB nanti akan diatur pada saat koordinasi antara pemeritah dan PSSI," ujar Gatot menambahkan.

Gatot pun tak membantah peluang tim transisi Kemenpora dibubarkan andai sanksi terhadap PSSI dicabut. Pasalnya, tim transisi dibentuk atas dasar pembekuan PSSI dan melakukan tugas otoritas sepak bola Indonesia itu selama dibekukan Kemenpora.

(kid)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER