Namun, inisiatif pemotongan gaji ini tak bersifat wajib bagi para pegawai Kemenpora melainkan bersifat sukarela, sehingga tak semua pegawai harus memotong gajinya untuk pendanaan Rio.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menteri tak mewajibkan (kepada seluruh jajarannya untuk melakukan hal yang sama) tapi tergantung masing-masing. Ini semua sebagai wujud kepedulian Kemenpora," ujar juru bicara Kemenpora, Gatot Dewa Broto, Selasa (1/3).
"Pak Menteri juga telah melaporkan inisiatif ini ke presiden agar tak menimbulka kegaduhan. Intinya presiden memaklumi tapi tata kelola pengumpulannya harus jelas, transparan profesional, dan sistematis," ujar Gatot.
Langkah pemotongan gaji oleh Kemenpora ini juga diharapkan akan diikuti oleh jajaran kementerian lainnya, sebagai wujud perhatian pemerintah terhadap salah satu atlet yang membawa nama Indonesia di kancah olahraga dunia.
Namun, penggalangan dana dengan cara pemotongan gaji itu ditegaskan Gatot tak akan menghentikan usaha penggalangan dana lain yang dilakukan Kemenpora.
"Ini hanya contoh saja dan penggalangan dana lainnya tetap kami lakukan," ujar Gatot lebih lanjut. (ptr)