Pasalnya, Menpora RI, Imam Nahrawi, mengaku dirinya belum mendapatkan surat hasil keputusan MA (Mahkamah Agung). Diketahui sebelumnya, MA telah menolak kasasi Kemenpora terkait Surat Keputusan (SK) pembekuan PSSI.
Keputusan ini pun sejatinya membuat efek hukum SK pembekuan tersebut tak berlaku. "Saya ingin taat hukum, tapi MA belum mengirimkan hasil keputusannya ke semua pihak," ujar Imam ketika meninjau Hambalang, Selasa (15/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, jika ISL benar-benar bergulir, Imam berharap pelaksanaannya akan sesuai dengan persyaratan yang telah dikeluarkan Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI).
Sebelumnya, PSSI telah melakukan rapat Komite Eksekutif (Exco), Senin (14/3) lalu, menyusul dikeluarkannya keputusan MA. Hasil rapat tersebut salah satunya memerintahkan PT Liga Indonesia agar segera menggelar Indonesia Super League (ISL).
Alasannya, keputusan MA yang berkuatan hukum tetap, langsung meniadakan efek dari SK pembekuan PSSI.
Di lain pihak, PT Liga selaku operator kabarnya kian terjepit dengan situasi ini. Pasalnya, penyelenggaraan ISL belum tentu tak 'terganggu' lagi meski MA sudah membuat keputusan menolak kasasi Kemenpora RI. (bac)