Meski masih belum resmi sebagai terdakwa, menurut Sumohadi, sejatinya pemimpin olahraga harus mencerminkan sportivitas dan tidak tercela di mata hukum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Meski belum tentu bersalah, namun pemimpin olahraga harus menjadi cermin jiwa sportif. Dia harus legowo melepaskan jabatannya demi menjunjung tinggi prinsip olahraga," tambah Sumohadi.
"Posisinya saat ini serba membingungkan. Di satu sisi status PSSI masih dibekukan Kemenpora, jadi apapun kegiatannya tidak diakui pemerintah. Tapi, di sisi lain PSSI harus punya rencana jika sanksi dicabut. Idealnya harus ada ketua baru untuk memimpin induk organisasi sepak bola Tanah Air," ungkap Sumohadi yang lama berkecimpung di media olahraga.
Pergantian ketua umum PSSI sejatinya harus melalui Kongres Luar Biasa (KLB) yang melibatkan seluruh anggotanya (klub dan Asprov PSSI). Namun, hingga kini para pejabat PSSI memilih bungkam dan tetap mendukung La Nyalla.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, La Nyalla mangkir dari sidang pengadilan. Bahkan, mantan Ketua Komite Penyelamat Sepakbola Indonesia (KPSI) itu pun ditetapkan sebagai buronan karena bertolak ke luar negeri.
"Kita hargai asas praduga tak bersalah bagi setiap warga negara. Tapi, di olahraga berbeda. Setiap orang yang tersangkut proses hukum meski belum tentu bersalah, harus sportif menanggalkan jabatannya dulu demi menjunjung nilai-nilai olahraga," ujar Sumohadi. (jun)