Jakarta, CNN Indonesia -- Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) menggantung wacana digulirkannya Kongres Luar Biasa federasi pasca Kementerian Pemuda dan Olahraga serta FIFA mencabut pembekuan dan sanksi pekan ini.
Menurut Direktur Hukum PSSI Aristo Pangaribuan, penyelenggaraan KLB masih dimungkinkan terjadi. Namun, verifikasi syarat KLB dari klub pemilik suara dan anggota PSSI akan dilakukan terlebih dahulu sebelum ajang tersebut digulirkan.
"Sudah diatur jelas dalam Statuta PSSI pasal 30. PSSI
kan milik anggota, kalau mau KLB maka (harus diusulkan) 2/3 dari pemilik suara yang jumlahnya 108, dan 50 persen +1 dari jumlah anggota PSSI yang jumlahnya 777. Ketika itu memang keinginan murni anggota siapapun tidak bisa menahan, itu adalah keniscayaan," kata Aristo di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (14/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk memenuhi syarat penyelenggaraan KLB, verifikasi akan dilakukan terlebih dahulu oleh tim independen yang akan dibentuk PSSI dalam Kongres mereka di Balikpapan, Kalimantan Timur, 1 Juni mendatang. Tim tersebut nantinya bertugas melakukan verifikasi keinginan KLB dari klub anggota dan pemilik suara di PSSI.
"Harus dipikirkan, yang namanya KLB Itu turunannya adalah pecah lagi. Itu yang kami takutkan. Oleh karena itu kita lagi melakukan verifikasi untuk mengetahui apakah KLB ini murni keinginan klub atau bukan. Kalau tidak verifikasi, ditakutkan
downside dari KLB nanti adalah (PSSI) pecah lagi," katanya.
Pemerintah Tak Desak KLBKetidakjelasan nasib KLB PSSI pun tidak dipermasalahkan Pemerintah. Menurut, Deputi Peningkatan Prestasi Olah Raga Kemenpora, Gatot S Dewa Broto, hak untuk menyelenggarakan atau tidak KLB PSSI berada di tangan anggota dan pemilik suara di federasi.
Kemenpora, ujar Gatot, tak akan memaksa atau mencampuri urusan KLB PSSI. Namun, kementerian tersebut mengimbau agar PSSI mendengar dengan transparan aspirasi anggota dan pemilik suara di sana.
"Kalau memang urgensinya ada KLB ya itu hak voter dan bukan kewenangan kami untuk memaksakan harus ada. Tapi kalau ada lebih dari 2/3 (pemilik suara) mendorong KLB ya PSSI harus mempertimbangkan. Tapi tidak haknya Pemerintah untuk mendorong 'tolong dong harus KLB.'," ujar Gatot.
Kemenpora pun tak mempermasalahkan verifikasi keinginan KLB yang akan dilakukan PSSI. Menurut Gatot, verifikasi adalah wewenang PSSI yang tidak mungkin diintervensi oleh Pemerintah.
"Pesan kami, verifikasi dilakukan secara transparan dan bukan bentuk sebagai balas dendam," katanya.
Menpora Imam Nahrawi memang telah mencabut sanksi pembekuan PSSI, Selasa (10/5) lalu. Imam menjelaskan, ada dua alasan yang menjadi pertimbangan keputusannya itu. Satu di antaranya adalah melihat adanya komitmen serius dari FIFA dan anggota PSSI untuk mendukung perubahan terhadap sepak bola Indonesia.
"Tentu ini semata-mata kami ingin menghormati keputusan MA. Yang kedua kami menghargai komitmen FIFA seperti yang telah disuratkan kepada Mensesneg dan itu kami baca bahwa ada komitmen besar terhadap perubahan besar komitmen sepakbola kepada hal yang lebih besar," ujarnya.
"Selain itu, kami ingin menghormati harapan dari pemilik suara untuk melakukan perubahan di intern. Karenanya pantas bagi kami untuk mengawal itu, dan memastikan bahwa rencana perubahan berjalan baik sesuai aturan FIFA dan AFC maupun federasi."
Namun demikian, Imam juga menegaskan bahwa KLB bukanlah syarat, tapi merupakan komitmen untuk benar-benar melakukan perubahan.
(tyo)