Bek PSG Serge Aurier (kiri) dihukum dua bulan penjara karena menyerang polisi. (REUTERS/Regis Duvignau)
Jakarta, CNN Indonesia -- Bek Paris Saint Germain (PSG) Serge Aurier divonis bersalah dan dihukum dua bulan kurungan karena terbukti menyerang petugas polisi Perancis. Aurier dilaporkan telah menyikut polisi saat razia yang dilakukan pada 30 Mei 2016.
Aurier juga didenda 600 euro dan bakal menerima hukuman melayani publik sebagai ganti hukuman kurungan dua bulan penjara.
Dengan vonis tersebut, pihak pengacara Aurier pun mengajukan banding dan belum menjalani hukuman selama pengajuan banding tersebut.
Bek kanan yang juga sempat dimainkan PSG saat timnya ditahan imbang 1-1 oleh Asenal pun mengaku tidak bersalah dan menyatakan bahwa dirinya lebih dulu diserang petugas polisi tersebut.
Pengacara Aurier, Claire Boutard de la Combe mengatakan, kliennya sama sekali tidak bersalah. “Kami mengajukan banding. Tuan Aurier melawan tuduhan tersebut. Ia tidak bersalah dan tuntutan harus dihentikan,” ujarnya seperti dikutip dari Independent.
Aurier bahkan menyatakan bahwa justru dirinya yang menjadi korban kekerasan oleh polisi seperti diberitakan televisi Perancis.
“Itu merupakan kekerasan. Petugas polisi keluar dari mobilnya, menghina saya dan bertindak brutal. Bibir saya dihantamnya,” ungkap Aurier.
“Yang lebih buruk lagi adalah bahwa petugas polisi itu malah saya menyikut kepalanya. Jika saya ingin menyentuhnya, saya sudah pasti akan memukulnya. Namun, ia yang melakukannya, menyerang saya beberapa kali di wajah.”
Saat itu Aurier dipaksa keluar dari mobilnya untuk menjalani pemeriksaan kadar alkohol setelah ia pulang dari kelab malam di area Champ Elysses, Paris.
Aurier memang sosok yang kontroversial. Sebelum kasus ini, PSG juga sempat menskors dirinya karena pada awal tahun lalu karena menghina dengan kata-kata homofobia kepada pelatih Les Parisien saat itu, Laurent Blanc.