Jakarta, CNN Indonesia -- Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Cikarang Selatan mengamankan delapan orang terkait kasus pengeroyokan Bobotoh Persib Bandung, Muhammad Rovi alias Omen, di Pintu 10 Jababeka, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Sabtu pekan kemarin.
Polisi belum menetapkan tersangka terkait kasus ini dan delapan orang yang diamankan masih berstatus sebagai saksi.
"Dalam waktu 1x24 jam bisa tentukan tersangka," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat pada Senin (24/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kelapan orang yang diamankan rata-rata masih berusia remaja dan berasal dari kelompok suporter klub sepak bola Persija Jakarta, The Jakmania, yaitu MI (17), R (17), DA (16), MZ (16), GBK (16), MTP (18), AR (18), dan MF (17).
Sebelumnya, Kepala Polres Bekasi Kabupaten Komisaris Besar M Awal Chaeruddin mengatakan sudah mengamankan satu orang yang diduga membawa senjata tajam saat insiden itu terjadi. Namun, pihaknya masih mendalami dan belum menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.
Dalam pengeroyokan tersebut, seperti dilaporkan saksi korban, pelaku berjumlah puluhan itu di antaranya ada yang beratribut The Jakmania.
Rovi yang sedang membawa sepeda motor bersama dua rekannya terjatuh setelah dilempar batu dan helm oleh para pelaku, dan kemudian terseret motor. Korban rencananya akan menyaksikan laga Persib menghadapi Gresik United, Sabtu (22/10) malam.
Setelah terjatuh, Rovi dikeroyok dan mengalami luka parah akibat hantaman benda-benda tumpul. Pengeroyokan berhenti setelah sejumlah warga datang dan membubarkan aksi kekerasan tersebut. Rovi meninggal saat dibawa ke rumah sakit.
Hasil otopsi menyatakan, korban meninggal akibat kekerasan tumpul di kepala sebelah kiri sehingga mengakibatkan memar batang otak.
(vws)