Atlet PON-Peparnas Bisa Buka Sampel Urine Kedua

CNN Indonesia
Jumat, 13 Jan 2017 21:47 WIB
Panitia Besar PON Jawa Barat 2016 resmi merilis 14 nama atlet yang positif doping. Sebanyak 12 di antaranya peraih medali di PON dan dua lainnya di Peparnas.
Dewan Disiplin PON-Peparnas gelar jumpa pers di Kemenpora (13/1). (CNN Indonesia/Arby Rahmat Putratama)
Jakarta, CNN Indonesia -- Atlet Pekan Olahraga Nasional (PON) dan Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) yang positif terkena doping dapat membuka sampel urine B atau sampel urine kedua, sebagai upaya pembuktian diri mereka tidak memakai doping.

Pembukaan sampel urine kedua tersebut ditawarkan Ketua Dewan Disiplin PON-Peparnas, Cahyo Adi. Sebelumnya Panitia Besar PON Jawa Barat 2016 resmi merilis 14 nama atlet yang positif doping. Sebanyak 12 di antaranya adalah peraih medali di PON dan dua lainnya di Peparnas.

Cahyo mengatakan pihaknya akan mulai mengirim surat kepada 14 atlet tersebut pada Senin (16/1) mendatang untuk menawarkan pembukaan sampel B.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini harus diproses. Proses pertama sudah dilaksanakan yaitu pengeluaran SK diskualifikasi otomatis terhadap temuan positif sampel urine atlet PON dan Peparnas, diikuti pencabutan medali dan bonus-bonus lainnya," ujar Cahyo.

"Sedangkan untuk Dewan Disiplin sendiri langkah pertama yang kita kerjakan adalah memberitahukan atlet apakah akan buka sampel B kalau mereka ragu dengan sampel A. Silakan," kata Cahyo di Kemenpora, Jumat (13/1).

Cahyo mengatakan bila ada atlet yang ingin periksa sampel B, biaya pemeriksaan ditanggung atlet. Tanggungan biaya tersebut termasuk ketentuan World Anti Doping Agency (WADA).

"Biaya pemeriksaan sampel B kurang lebih 200 dolar AS, kemudian untuk buka botol sampel B harus ada saksinya. Bisa atlet itu sendiri datang ke India dan menyaksikan pembukaannya. Atau kalau tidak mau datang ke India, bisa sewa orang di sana untuk menjadi saksi yang tarifnya 100 dolar AS," ujar Cahyo.

Kalau hasil sampel B yang dibuka tidak sesuai dengan sampel A, ucap Cahyo, maka pemeriksaan dihentikan dan atlet dinyatakan tidak melanggar ketentuan anti doping. Namun apabila sampel B positif, maka proses berlanjut dengan sidang disiplin.

Sementara itu jika atlet tak berkenan buka sampel B (setuju dengan hasil sampel A), maka proses akan langsung dilanjutkan kepada sidang Dewan Disiplin. Bila di Sidang Disiplin atlet masih keberatan, atlet bisa mengajukan ke Dewan Banding yang akan dibentuk Kemenpora.

Dalam memenuhi pemanggilan melalui surat Dewan Disiplin tersebut, Cahyo meminta kepada para atlet agar membawa obat-obatan, vitamin, dan suplemen yang digunakan selama ini untuk diperiksa lebih lanjut.

"Karena hasil lab itu merupakan bukti yang mutlak. Kalau atlet ingin membuktikan yang sebaliknya, dia harus bisa memberikan bukti atau membawa saksi bahwa dia tidak tahu menahu atau tidak sengaja memakai doping," ucap Cahyo.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER