Jakarta, CNN Indonesia -- Operator kompetisi PT Liga Indonesia Baru (LIB) melalui Direktur Operasional, Tigor Shalomboboy, mengatakan tidak ada kewajiban pihaknya untuk memberikan Nota Larangan Bermain (NLB) kepada klub yang pemainnya terkena sanksi.
Tigor membenarkan jika pihaknya membuat sebuah sistem untuk membantu klub memasukkan pemain yang akan tampil di pertandingan. Termasuk di dalamnya keterangan pemain yang terkena sanksi kartu dan mengeluarkan NLB.
“Kalau input kartu kuning atau merah itu langsung dari match commissioner. Sedangkan putusan Komdis (Komisi Disiplin) kami harus memasukkan sendiri data berdasarkan SK (surat keputusan) Komdis,” kata Tigor melalui sambungan telepon kepada
CNNIndonesia.com, Rabu (8/11) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, soal putusan Komdis, masing-masing klub dipastikan Tigor sudah menerima salinan putusan langsung. Sehingga, LIB tidak ikut campur soal sanksi dan putusan yang telah ditetapkan Komdis.
 Direktur Operasional PT LIB, Tigor Shalomboboy (kanan) angkat bicara terkait sanksi Mitra Kukar. (CNN Indonesia/Titi Fajriyah) |
“Kami tidak ada kewajiban untuk memberikan NLB ke klub. Klub harus pro aktif untuk itu. Coba lihat, di regulasi atau di aturan manapun ada nggak kewajiban kami untuk menyampaikan NLB ke klub?"
"Di regulasi mana yang menyatakan NLB jadi dasar mutlak pemain bisa bermain? Keputusan itu ada di komdis,” tegasnya.
NLB dibuat untuk membantu mengingatkan klub soal status dan hukuman pemain. Namun, disebut Tigor, sesuai dengan Pasal 57 ayat 14 regulasi kompetisi soal kartu kuning dan kartu merah berbunyi, klub bertanggung jawab untuk melakukan pengawasan terhadap kartu kuning dan/atau kartu merah serta status hukuman yang diterima oleh Pemain dan Ofisial masing-masing
Selain itu, klub yang bersangkutan harus memastikan semua Pemain dan Ofisial tersebut terdaftar dan berhak untuk terlibat dalam pertandingan. Keberatan atau protes yang disampaikan setelah pertandingan berakhir akan diabaikan.
“Masalahnya sudah jelas, Komdis punya keputusan dan sudah disampaikan. Kecuali status pemain belum diputuskan.”
“Mitra Kukar ini juga agak belok-belok kasih keterangan. Pertama bilang tidak menerima putusan Komdis, lalu ditanya lagi jawabnya NLB tidak dikirim. Jadi yang benar yang mana?” sambungnya.
Mitra Kukar protes atas hukuman tersebut karena mereka mengatakan tidak menemukan nama Sissoko dalam daftar NLB tersebut sehingga menganggap pemainnya itu bisa dimainkan. Padahal, Sissoko tercatat mendapat hukuman larangan bermain dari Komdis PSSI.
(bac)