Jakarta, CNN Indonesia -- Direktur Utama
Persija Jakarta, Gede Widiade, tidak masalah dengan kepemilikan saham Wakil Ketua Umum
PSSI Joko Driyono di Persija.
Dikabarkan sebelumnya Joko memiliki 95 persen saham di PT Jakarta Indonesia Hebat (JIH). Disebutkan pula, PT JIH merupakan perusahaan pemegang saham mayoritas di PT Persija Jaya Jakarta.
Gede lantas membenarkan Joko merupakan pemegang saham di PT JIH dan perusahan Wakil ketua Umum PSSI itu merupakan pemilik saham mayoritas di Persija. Namun, ia menyanggah apabila hal itu dianggap sebagai suatu hal yang tidak etis lantaran Joko masih aktif menjabat di induk sepak bola Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebagai pemegang saham di akta, ya," ungkap Gede menjawab pertanyaan wartawan tentang kepemilikan saham perusahaan Joko di Persija.
 Gede Widiade merasa hal wajar siapapun termasuk Joko Driyono memiliki saham mayoritas melalui perusahan PT Jakarta Indonesia Hebat. (CNN Indonesia/M. Arby Rahmat Putratama H) |
Ketika menanggapi pertanyaan bahwa saham itu juga dimiliki atas nama Tigor Shalomboboy dari PT Liga Indonesia Baru, Gede enggan membenarkan secara gamblang. Dugaan kepemilikan dengan dua nama itu di PT Persija Jaya Jakarta itu dikhawatirkan menimbulkan konflik kepentingan.
"Terjemahkan saja sendiri, Anda kan lebih pintar dari saya," sergah Gede menimpali pertanyaan tersebut.
Gede berpendapat kepemilikan saham Joko dan Tigor di Persija merupakan hal yang biasa saja.
"Ya kan wajar-wajar saja. Anda berarti tidak mendengarkan saya ketika di Kuningan pada saat saya terpilih [Direktur Persija] dan pada saat saya ngomong ke beberapa media dalam diskusi Bukalapak. Saya profesional yang diminta untuk membenahi dan memegang Persija. Pada saat itu saya masih memegang saham di sebuh klub [Bhayangkara FC] sebesar 61 persen, saya mayoritas," kata Gede usai bertemu dengan Menpora RI Imam Nahrawi di Kantor Kemenpora pada Rabu (7/3) sore.
"Kan tidak mungkin saya punya saham [di Persija]. Jadi saya mau di klub yang baru, Persija, saya hanya sebagai Direktur Utama dan profesional. Persyaratan itu harus disepakati. Sepakat, ya saya sebagai profesional [jadi Direktur Utama Persija]," katanya menambahkan.
Berdasarkan regulasi, setiap orang atau perusahaan memang tidak diperbolehkan memiliki saham mayoritas di lebih dari satu klub profesional di Indonesia, terutama di kompetisi kasta yang sama.
"Kalau menurut Anda tidak baik, tulis saja tidak baik. Kalau sama saya, selama tidak melanggar ketentuan normatif yang ada,
no problem."
"Yang penting begini, Persija terbuka selama saya yang bawa. Tidak pernah tertutup, begitu. Saya kalau merasa selesai mengerjakan Persija, saya selesai. Saya profesional, ada durasi waktu jabatan," ucap Gede melanjutkan.
(bac/ptr)