Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Disiplin [Komdis] PSSI memberi tiga hukuman kepada Arema FC sebagai buntut kerusuhan saat melawan
Persib Bandung pada laga
Liga 1 di Stadion Kanjuruhan, Minggu (15/4).
Anggota Komdis PSSI Dwi Irianto mengatakan penetapan sanksi sudah disertai pemanggilan pihak-pihak terkait mulai dari kedua tim, perangkat pertandingan, wasit, Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) pertandingan dan Komisi Pertandingan. Tujuannya untuk menggali dan mencari informasi terkait insiden kerusuhan yang terjadi di pengujung laga Arema vs Persib.
Setelah mendapatkan keterangan, informasi, menyaksikan video pertandingan, termasuk adanya debat, Komdis membuat keputusan resmi terkait hasil sidang, Rabu (18/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Komdis PSSI menjatuhkan denda total Rp300 juta. Denda Rp250 juta diberikan kepada tuan rumah terkait kerusuhan pendukung Arema. Denda kedua sebesar Rp50 juta diberikan karena tingkah laku buruk panitia pelaksana Arema.
 Laga Arema vs Persib berakhir dengan kerusuhan suporter tuan rumah di Stadion Kanjuruhan. (CNN Indonesia TV) |
Hukuman ketiga yang diberikan Komdis PSSI, Panpel Arema juga harus menutup tribune timur tanpa penonton dalam dua laga berikutnya melawan Persipura (27 April) dan PSM Makassar (13 Mei).
Sebelumnya sempat terjadi simpang siur terkait jumlah uang denda yang dijatuhkan Komdis PSSI. Panpel Singo Edan pun mengklarifikasi sanksi tersebut.
"Saya luruskan, yang benar dendanya Rp300 juta dan penutupan sebagian tribune (tribune Timur). Rp300 juta itu akumulasi dari lima item (pelanggaran), ada
flare, pelemparan botol, suporter masuk lapangan, termasuk insiden yang membuat [pelatih Persib Mario] Gomez terluka," kata anggota Komdis PSSI Dwi Irianto kepada CNNIndonesia.com, Jumat (20/4).
"Kalo mereka [Arema FC] tidak terima dan mau banding, senang saya. Itu
kan bentuk usaha untuk meringankan hukuman dan memang boleh dibanding. Tapi sampai sekarang saya belum tahu [banding atau tidak]," ucap Dwi.
Sanksi penutupan sebagian tribune penonton menjadi keputusan baru yang dikeluarkan Komdis PSSI. Pasalnya, hukuman yang lazim terjadi adalah pertandingan tanpa penonton di stadion untuk seluruh tribune.
Panpel pertandingan Arema FC disebut Dwi melanggar Pasal 69 Ayat 1 Kode Disiplin PSSI. Sebagai sanksinya Komdis PSSI bisa menutup sebagian tribune tempat di mana kerusuhan berawal.
Dwi juga mengatakan akan terus mensosialisasikan sanksi penutupan sebagian tribune stadion yang saat ini masih dianggap sebagai keputusan yang aneh.
"Penutupan tribune ini adalah pembelajaran. Kami melihat video dan mencari letak di mana timbul kerusuhan itu. Ternyata tidak ada penonton yang menyentuh perangkat pertandingan dan kedua tim. Hanya ada petugas pakai rompi oranye yang kena pukul," ucap Dwi.
Dalam laporannya, Panpel Arema FC mengaku telah mengerahkan 1.300 personel keamanan. Namun, dalam pelaksanaannya mereka tidak menjalankan arahan sesuai prosedur standar.
(bac/har)