Tewasnya suporter Persija Jakarta, Haringga Sirla, usai dikeroyok suporter Persib di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Minggu (23/9), membuat Persib mendapat sanksi berat dari Komdis PSSI.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akan tetapi, PT Liga Indonesia Baru selaku operator kompetisi mengatakan ada surat lain yang berkaitan dengan sanksi untuk Persib. Dikatakan Direktur Operasional PT LIB, Tigor Shalomboboy memastikan Persib bisa memilih beberapa stadion di luar Pulau Jawa, namun, tidak hanya terpaku pada stadion di Pulau Kalimantan.
Tigor Shalomboboy menilai Persib bisa bermarkas di Stadion Kapten I Wayan Dipta. (CNN Indonesia/M. Arby Rahmat Putratama H) |
Banyak alternatif stadion yang bisa digunakan Persib sebagai markas sementaranya di luar Pulau Jawa. Di Kalimantan, sedikitnya ada tiga stadion yang bisa dipakai, yakni Stadion Segiri, Stadion Batakan dan Stadion Aji Imbut, Tenggarong.
"Persib juga bisa berbagi stadion dengan Bali United di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali. Selain itu, Stadion Gelora Sriwijaya, Jakabaring, Palembang juga bisa menjadi pilihan lain," sebut Tigor.
Persib juga diperbolehkan memakai kandang milik Sriwijaya FC. (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi) |
Persib juga bisa memilih beberapa stadion berbeda untuk jadi markas sementara saat menjalani hukuman sanksi dari PSSI. Asalkan Pangeran Biru memberitahukan perubahan lokasi pertandingan dalam periode yang cukup untuk tim tamu.
"Bisa saja karena itu hak mereka [Persib] asal jangan dadakan. Paling aman 10 hari sebelum pertandingan. Tapi, biasanya kedua klub sudah berkoordinasi secara internal soal perubahan," ujar Tigor.
Tigor Shalomboboy menilai Persib bisa bermarkas di Stadion Kapten I Wayan Dipta. (CNN Indonesia/M. Arby Rahmat Putratama H)
Persib juga diperbolehkan memakai kandang milik Sriwijaya FC. (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)