Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Komite Wasit
PSSI Purwanto mengomentari sejumlah kejanggalan pada laga babak 8 besar Liga 2 2018 antara PSS Sleman vs Madura FC di Stadion Maguwoharjo, Selasa (6/11).
Beberapa kejadian dianggap sejumlah pihak merupakan kejanggalan pada laga yang dimenangkan PSS dengan skor 1-0 itu.
Kejanggalan pertama adalah gol pemain Madura Usman Pribadi pada pertengahan babak kedua yang dianulir wasit M. Reza Pahlevi karena asisten wasit menganggap Usman sudah dalam posisi offside saat menerima umpan daerah dari rekannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak pelatih dan ofisial tim tamu pun sempat protes kepada hakim garis karena mereka merasa posisi Usman tak offside. Dalam tayangan ulang terlihat bahwa dia tidak dalam posisi offside.
Tak lama kemudian, Pahlevi diganti dengan wasit cadangan Agung Setiawan karena ia mengalami cedera. Baru pada menit ke-81, PSS mencetak gol melalui gol bunuh diri bek Madura FC Muhammad Choirul Rifan yang mencoba menghalau umpan silang pemain PSS Ilhamul Irhas.
 PSS Sleman mengalahkan Madura FC 1-0 pada laga babak 8 besar Liga 2 2018. (Screenshot via instagram/@madura.fc_official) |
Gol itu kembali mengundang kemarahan pihak tim tamu karena Ilhamul sudah terlebih dahulu terjebak offside saat menerima umpan sodoran, namun asisten wasit tak mengangkat bendera tanda offside.
Wasit Agung yang berada dalam posisi tak ideal sempat melihat hakim garis dan kemudian mengesahkan gol tersebut. Purwanto pun bersikeras keputusan Agung tersebut amat fatal.
Meski pengadil lapangan tergantung pada pengamatan asisten wasit, Purwanto menjelaskan keputusan wasit pada laga yang digelar di Stadion Maguwoharjo itu jelas melanggar peraturan permainan.
"Kemarin jelas
offside dan dia mencampuri permainan itu. Justru kesalahan ini sangat fatal, kesalahan ini mempengaruhi skor. Ini berat kesalahannya," kata Purwanto melalui sambungan telepon kepada
CNNIndonesia.com, Rabu (7/11).
Purwanto memastikan wasit Agung bakal dievaluasi oleh Komite Wasit PSSI supaya kejadian serupa tidak terulang lagi di hari-hari mendatang.
"Kalau saya pribadi, langsung saja [Agung] tidak usah ditugaskan dulu [tidak boleh memimpin pertandingan untuk sementara waktu]. Masak dia sudah salah masih pimpin pertandingan, apa kata orang? Apa kata insan sepak bola?" ujarnya.
Soal pergantian wasit di pertandingan Purwanto menyebut itu hal yang wajar sesuai dengan Pasal 5 Peraturan Permainan sepak bola.
"Di Pasal 5 Peraturan Permainan sepak bola, wasit boleh diganti jika alasannya jelas dan tepat serta atas pergantian itu atas permintaan wasit sendiri, tidak boleh atas permintaan orang lain. Kalau wasit masih sanggup, ya tidak bisa digantikan," jelasnya.
Terkait keputusan hakim garis yang tidak mengangkat bendera
offside, Purwanto yang merupakan mantan wasit nasional menjelaskan hal itu bukan hanya keputusan dari hakim garis. Jika hakim garis tidak melihat suatu kejadian pada pertandingan, wasit utama boleh langsung mengambil keputusan.
Begitu juga sebaliknya, wasit utama boleh tidak mengindahkan keputusan hakim garis jika benar-benar yakin dan mengetahui kejadian yang terjadi di lapangan.
"Kalau keputusan asisten wasit menguntungkan yang dilanggar, wasit bilang
play on [jalan terus] tidak apa-apa karena keputusan tetap ada di tangan wasit. Pembantu wasit ya hanya pembantu, hak tetap ada di wasit utama, semua keputusan di tangan wasit," terang Purwanto.
(ttf/bac)