Joko Driyono Tersangka, PSSI Jalan Terus

CNN Indonesia
Senin, 18 Feb 2019 19:37 WIB
Sekjen PSSI Ratu Tisha Destria memastikan Joko Driyono sampai saat ini masih berstatus sebagai Plt Ketua Umum PSSI.
Joko Driyono jadi tersangka perusakan garis polisi. (ANTARA FOTO/Wibowo Armando)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sekjen PSSI Ratu Tisha Destria memastikan Joko Driyono sampai saat ini masih berstatus sebagai Plt Ketua Umum PSSI meski sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polisi.

Tisha juga mengatakan PSSI tetap berjalan seperti biasa tanpa ada perubahan terkait status tersangka Joko Driyono.

"Ia [Joko Driyono] masih ketua umum [PSSI], posisinya kita menjalankan sesuai statuta saja. Di statuta kan tidak disebutkan tentang apa-apa, jadi kita jalankan dan yang paling penting itu bukan area itu," kata Tisha usai Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Senin (18/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Paling penting buat PSSI menurut Tisha adalah untuk menjalankan program. Hal itu merupakan hasil dari Kongres PSSI di Bali pada 20 Januari lalu.

"Kita pasti hormati proses hukum, tapi yang jelas saat ini PSSI harus fokus untuk seluruh program yang ada," tegasnya.
Ratu Tisha menyatakan program PSSI tetap berjalan.Ratu Tisha menyatakan program PSSI tetap berjalan. (CNN Indonesia/Arby Rahmat Putratama)
Sementara itu, saat ini Joko Driyono masih menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sejak pukul 10.00 WIB. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Argo Yuwono mengatakan, Joko Driyono dicecar 32 pertanyaan oleh penyidik polisi sebagai tersangka perusakan dan pencurian dokumen di Kantor Komite Disiplin (Komdis) PSSI di Rasuna Office Park (ROP).

"Sampai sekarang masih dalam pemeriksaan penyidik yang direncanakan penyidik bahwa akan ada sekitar 32 pertanyaan. Tapi jumlahnya masih bisa berkembang atau tidak terserah penyidik, tergantung penyidik dalam pengembangan di pertanyaan berikutnya," kata Argo dalam keterangan pers, Senin (18/2) sore.

Terkait kemungkinan penahanan Joko Driyono, Argo menyebut semua menjadi subjektivitas penyidik.

Sebelumnya, Joko Driyono dianggap menjadi aktor intelektual atas perusakan garis polisi dan pencurian barang bukti usai penggeledahan terkait pengaturan pertandingan. Total, ia sudah menjalani delapan jam pemeriksaan dengan satu jam waktu istirahat. (ttf/bac)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER