Satgas Dalami Pengakuan Sopir Joko Driyono di Mata Najwa

CNN Indonesia
Jumat, 22 Feb 2019 18:56 WIB
Satgas Anti Mafia Bola mendalami pengakuan Muhammad MM alias Dani yang mengaku pernah transfer sejumlah uang atas perintah Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono.
Satgas Anti Mafia Bola akan mendalami pengakuan sopir Joko Driyono. (CNN Indonesia/Arby Rahmat Putratama)
Jakarta, CNN Indonesia -- Satgas Anti Mafia Bola mendalami pengakuan Muhammad MM alias Dani yang mengaku pernah transfer sejumlah uang dalam jumlah besar atas perintah Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono.

Dalam program televisi Mata Najwa bertajuk PSSI Bisa Apa Jilid 4, Dani mengatakan Joko beberapa kali meminta tolong untuk transfer uang ke sejumlah pihak dengan jumlah yang bervariasi. Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo berkomentar singkat.

"Itu petunjuk yang nantinya akan didalami Satgas Anti Mafia Bola," kata Dedi kepada para awak media di Mabes Polri pada Jumat (22/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya Dani menerangkan rata-rata jumlah uang yang ia transfer berjumlah di atas Rp50 juta. Ia juga pernah transfer dengan jumlah di atas Rp100 juta.

Joko Driyono sudah dua kali diperiksa Satgas Anti Mafia Bola.Joko Driyono sudah dua kali diperiksa Satgas Anti Mafia Bola. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
"Paling besar pernah transfer Rp5 miliar. Kunci brankas di [kantor] liga, di ruangan Bapak [Joko], saya yang pegang. Sekarang sudah tidak ada uangnya, di isi brankas itu," ujar Dani kepada Najwa Shihab.

Mbah Putih

Selain itu Dedi mengatakan Satgas Anti Mafia Bola juga akan mendalami kesaksian mantan anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih terkait pengaturan skor di Indonesia dalam program Mata Najwa tersebut.

"Itu kan petunjuk, itu pengakuan saja. Kami butuh bukti dokumen yang menguatkan petunjuk itu, tentu itu akan dimintai keterangan juga," ucap Dedi.

Satgas Anti Mafia Bola akan mendalami pengakuan sopir Joko Driyono.Satgas Anti Mafia Bola akan mendalami pengakuan sopir Joko Driyono. (CNN Indonesia/Arby Rahmat Putratama)
Dwi Irianto merupakan tersangka pengaturan skor yang ditangkap di Yogyakarta pada 28 Desember 2018. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan Dwi Irianto menerima uang senilai Rp115 juta untuk memenangkan PS Mojokerto ketika di Liga 3.

Lebih lanjut Dedi menyampaikan semua pengakuan di program Mata Najwa merupakan petunjuk-petunjuk yang bisa didalami dan diselidiki Satgas Anti Mafia Bola. Pentunjuk-petunjuk tersebut, lanjut dia, sangat terkait.

"Kalau itu [petunjuk] nanti dibutuhkan penyidik dalam rangka untuk mengungkap pengaturan skor di beberapa liga, tentu arahnya ke sana," ucap Dedi. (map/har)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER