Joko Driyono, Protagonis PSSI yang Berujung di Penjara

CNN Indonesia
Selasa, 23 Jul 2019 16:30 WIB
Sebelum didakwa hukuman penjara 1,5 tahun, Joko Driyono dikenal sebagai orang lama dan tokoh utama di sepak bola Indonesia terkhusus di PSSI.
Joko Driyono sudah lama berkecimpung di sepak bola Indonesia. (CNN Indonesia/Arby Rahmat Putratama)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sebelum didakwa hukuman penjara satu tahun enam bulan Joko Driyono dikenal sebagai orang lama dan tokoh utama di sepak bola Indonesia khususnya PSSI.

Kasus perusakan garis polisi dan pengambilan barang bukti di bekas kantor Komisi Disiplin PSSI yang melibatkan Jokdri telah menyedot perhatian publik sepakbola nasional.

Pria yang kerap disebut Jokdri itu merupakan mantan Plt Ketua Umum PSSI sempat dituntut dua tahun enam bulan penjara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jokdri merupakan orang salah satu orang lama di PSSI. Tak hanya sebagai orang lama, Jokdri juga sempat memimpin badan sepak bola tertinggi di Indonesia tersebut.

Karier Jokdri di kancah sepakbola nasional diawali dari dalam lapangan ketika menjadi pemain amatir. Tak sampai menjadi pemain profesional, Jokdri kembali ke dunia sepak bola sebagai manajer Pelita Jaya.

Profil JokdriJoko Driyono dalam sidang pleidoi. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Setelah itu, Jokdri masuk ke PSSI. Era kepemimpinan Azwar Anas, Agum Gumelar, dan Nurdin Halid di PSSI dirasakan Jokdri.

Memasuki 2011, ketika ada konflik kekuasaan yang melanda PSSI, Jokdri kemudian merapat ke kubu La Nyalla Mattalitti.

Setelah rekonsiliasi PSSI terjadi pada 2013, Jokdri lantas menempati posisi Sekretaris Jenderal. Bersamaan dengan itu Jokdri juga menjabat CEO PT Liga Indonesia. Jokdri memang memiliki jabatan di operator kompetisi sejak PSSI dipimpin Nurdin.

Profil Jokdri
Pada 2015 nama Jokdri digadang-gadang menjadi Ketua Umum PSSI. Pada kelanjutannya, Joko menjabat posisi wakil ketua umum ketika PSSI dipimpin Edy Rahmayadi pada 2016.

Jokdri menempati posisi kursi ketua pada 2019 setelah Edy mundur dan memilih fokus menjadi Gubernur Sumatera Utara.

Tak hanya di PSSI, Jokdri juga menjabat posisi mentereng di federasi sepak bola Asia Tenggara (AFF) yakni sebagai wakil presiden.

Jokdri mendapat vonis hukuman penjara satu tahun enam bulan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Atas vonis tersebut, kuasa hukum Jokdri memutuskan akan pikir-pikir. (mcf/bac/jun)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER