Delapan Nama Lolos Bakal Calon Ketua PSSI

CNN Indonesia
Kamis, 10 Okt 2019 18:49 WIB
Komite Pemilihan meloloskan delapan nama yang lolos calon Ketua Umum PSSI di Kongres Pemilihan pada 2 November mendatang.
Delapan calon Ketua Umum PSSI lolos verifikasi. (CNN Indonesia/Titi Fajriyah)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komite Pemilihan meloloskan delapan nama yang lolos calon Ketua Umum PSSI di Kongres Pemilihan pada 2 November mendatang. Tiga lainnya tidak lolos dan memiliki hak banding.

Keputusan itu masuk dalam Surat Keputusan (SK) nomor 3/10/2019 tentang Daftar Calon Sementara Ketum PSSI. Kedelapan nama yang lolos yakni Aven Hinelo, Vijaya Fitriyasa, Bernhard Limbong, Fary Djemy Francis, Mochamad Iriawan, Rahim Soekasah, La Nyalla Mattalitti, dan Beny Erwin.

Sedangkan tiga nama yang tidak lolos adalah Arif Putra Wicaksono, Sarman, dan Yesayas Oktavianus. Ketiga bakal calon diizinkan melakukan banding.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, sebanyak 13 nama dari 21 pendaftar yang lolos sebagai calon wakil ketua umum. Mereka adalah Aven Hinelo, Beny Erwin, Cucu Sumantri, Jamal Aziz, Doli Sinomba Siregar, Esti Puji Lestari, Hasnuryadi Sulaiman, Hinca Panjaitan, Iwan Budianto, Kusnaeni, Tri Goestoro, Vijaya Fitriyasa, dan Jackson Kumaat.

[Gambas:Video CNN]
Sebanyak enam nama lain diputuskan Komite Pemilihan PSSI tidak lolos dan tidak boleh banding; Ahmad Riyadh, Augie Benyamin, Budi Setiawan, Gusti Randa, Sally Atyasasmi, dan Wardy Ashari Siagian. Sedangkan Doni Setiabudi dan Yesayas disebut tidak lolos tapi diizinkan untuk melakukan banding.

Sedangkan untuk anggota Exco PSSI, dari 91 nama yang masuk, 70 di antaranya lolos. Sebanyak 20 tidak mendapat hak untuk mengajukan banding serta satu nama yang tidak lolos tapi boleh banding.

"Yang tidak lolos ada yang pencalonannya tidak dikonfirmasi, didukung tapi tidak bersedia memberikan formulir A1 dan A2 dan tidak bersedia memenuhi persyaratan. Mereka yang tidak lolos tapi boleh banding hanya kekurangan administrasi."

"Dan umumnya yang tidak lolos karena masa kerjanya di PSSI. Kami tidak mau kompromi terhadap statuta," tutur Syarif Bastaman, Ketua Komite Pemilihan PSSI pada konferensi pers di Kantor PSSI, Jakarta, Kamis (10/10).

8 Nama Lolos Calon Ketum PSSI
Syarif menambahkan ada juga yang tidak lolos dan tidak bisa banding karena syarat faktor usia minimal 30 tahun. Selain itu merujuk pada pasal 7 Statuta PSSI, para calon Exco PSSI yang berstatus ASN (Aparatur Sipil Negara) dan anggota legislatif harus memberikan tambahan surat pernyataan netralitas dan bebas dari unsur politik jika nantinya menjabat sebagai pengurus PSSI.

"Calon yang kebetulan statusnya ASN atau anggota legislatif jumlahnya cukup banyak. Di pasal 7 salah satu isinya adalah PSSI tidak dapat diintervensi pihak luar. Jadi dosa besar itu intervensi."

Komite Banding Pemilihan bekerja hingga 15 Oktober 2019. Kemudian Komite Pemilihan bakal menetapkan daftar calon tetap Exco PSSI pada 19 Oktober.

"Setelah itu masuk masa kampanye. Kami sudah agendakan ada debat kandidat untuk Ketua Umum dan sebelumnya ada diskusi. Kami merasa publik perlu tahu apa yang akan dikerjakan pimpinan PSSI ke depannya," tutupnya. (jun/ttf/jun)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER