Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Anti-Doping Dunia (WADA) menetapkan sanksi kepada Rusia larangan tampil di seluruh event olahraga level dunia selama empat tahun. Rusia juga dilarang tampil pada event
Piala Dunia 2022 di Qatar karena kasus
doping.
Dikutip dari AFP, WADA menjatuhkan sanksi larangan tampil di seluruh event dunia selama empat tahun karena menghalangi investigasi WADA yang mencurigai negara itu menyembunyikan ratusan kasus doping.
Sanksi itu membuat Rusia tidak diperkenankan tampil pada Olimpiade 2020 di Tokyo dan Olimpiade Musim Dingin 2022 di Beijing. Bendera, lagu kebangsaan, dan tim yang mengatasnamakan Rusia tidak diperkenakan tampil di dua ajang besar itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para atlet asal Rusia bisa tampil di ajang itu hanya melalui bendera netral. Ada 168 atlet Rusia yang bertanding di bawah bendera netral pada Olimpiade Musim Dingin 2018 di Pyeongchang.
 Timnas Rusia saat menjalani uji coba pada Mei 2018. (REUTERS/Leonhard Foeger) |
Rusia juga dipastikan tidak bisa tampil di Piala Dunia 2022 yang akan digelar di Qatar.
Timnas Rusia saat ini belum menjalani laga kualifikasi Piala Dunia 2022. Untuk ajang Piala Eropa 2020, Rusia masih bisa tampil karena UEFA dianggap bukan penyelenggara ajang besar dunia.
Kasus dugaan doping Rusia tersebut sudah mencuat sejak 2015 dan WADA mulai melakukan investigasi.
Kasus itu mulai muncul dari laporan sang '
whistleblower' Direktur Laboratium Anti-Doping Olimpiade Musim Dingin 2014 di Sochi, Grigory Rodchenkov.
Rusia punya waktu 21 hari untuk mengajukan banding ke WADA dan Pengadilan Arbitrase Olahraga Internasional (CAS).
(bac/har)