Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala
Satgas Anti Mafia Bola Brigjen Hendro Pandowo memastikan pengawasan seleksi pemain
Timnas Indonesia U-19 untuk Piala Dunia U-20 2021 merupakan perintah
Kapolri Jenderal Idham Azis dan
Menpora Zainudin Amali.
Pengawasan itu merupakan salah satu tugas yang bakal dilakukan oleh Satgas Anti Mafia Bola Jilid III. Satgas tersebut telah mulai bekerja sejak 1 Februari lalu.
"Itu perintah pak Kapolri kepada saya, perintah pak Menpora, sehingga kami koordinasi dengan Ketua PSSI bagaimana bentuknya," kata Hendro di Polda Metro, Selasa (11/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Proses seleksi pemain Timnas Indonesia U-19 yang diikuti 28 pemain di Thailand telah berakhir pada awal Februari lalu. Seleksi tersebut jadi tahapan awal bagi pelatih Shin Tae Yong untuk membentuk skuat Tim Garuda Nusantara untuk tampil sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2021.
"Kami akan ada pertemuan lagi dengan PSSI, di sini bagaimana bentuk kami untuk bisa masuk ke situ," ujarnya.
Hendro menegaskan pengawasan tersebut tak akan mengganggu proses seleksi Timnas Indonesia U-19. Ia juga menyebut bahwa pengawasan itu untuk memastikan para pemain yang dipilih merupakan pemain yang kompeten.
"Yang jelas rekrutmen itu memilih pemain yg memang berkompetensi. Hindari suap, hindari titipan," ucap Hendro.
Gandeng POM TNI Awasi Pertandingan Sepak BolaSebelumnya, Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono menyebut Satgas Anti Mafia Bola bakal berkoordinasi dengan Polisi Militer (POM TNI) dalam menjalankan tugasnya.
 Keterlibatan Satgas Anti Mafia Bola dalam pengawasan seleksi agar terbentuk Timnas Indonesia U-20 yang kompeten. (CNN Indonesia/Safir Makki) |
"Kami berkoordinasi juga dengan POM TNI, sehingga kolaborasi kami, kerja sama kami, sinergi kami semakin menguatkan untuk mewujudkan sepak bola kami yang betul-betul bersih, bermartabat, berprestasi," kata Gatot di Polda Metro Jaya, Selasa (11/2).
Tak hanya itu, Satgas Anti Mafia Bola juga bekerja sama dengan instansi terkait seperti PSSI, Kemenpora, hingga manajemen tim selama melaksanakan tugas.
[Gambas:Video CNN]Gatot menuturkan Satgas Anti Mafia Bola jilid III ini tak hanya dilakukan di tingkat pusat, tapi juga di tingkat wilayah. Satgas wilayah ini dibentuk di wilayah-wilayah yang memiliki klub yang berlaga di Liga 1.
Setidaknya ada 11 daerah yang memiliki satgas di tingkat wilayah, antara lain Jawa Timur, Jawa Barat, Bali, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Banten, DIY, dan sebagainya.
Untuk tugas satgas, kata Gatot, mulai dari pengawasan pertandingan Liga 1, 2, dan 3 hingga menyelesaikan kasus yang sudah ditangani satgas sebelumnya.
"Pada saat pembentukan satgas anti mafia bola tahap 1 dan 2 ada lima laporan polisi yang ditangani dengan 18 tersangka dan sudah diproses, masih ada satu kasus lagi yang mash dalam proses, insyaallah bisa diselesaikan oleh Satgas Anti Mafia Bola tahap III ini," tuturnya.
"Saya kira satgas sudah tahu bagaimana modus-modus operandi yang dilakukan oleh oknum-oknum yaitu pengurus, pemain, wasit, hakim garis, manajer, dan sebagainya," ucap Gatot melanjutkan.
Sebelumnya Kapolri Idham Azis memastikan untuk memperpanjang masa tugas Satgas Anti Mafia Bola. Kepastian itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
"Diberlakukan mulai tanggal 1 Februari sampai enam bulan ke depan. Mengawasi pertandingan Liga 1, 2, dan 3, mencegah terjadinya
match fixing," kata Yusri.
(dis/jun)