Kemenpora menyatakan PSSI wajib berdiskusi dengan pemerintah sebelum menetapkan venue Piala Dunia U-20 2021.
Kemenpora mengakui bahwa PSSI dan FIFA punya kewenangan penuh terkait penetapan stadion. Namun kepemilikan stadion di tangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah membuat PSSI seharusnya berdiskusi dulu dengan pemerintah.
"Tetapi karena yang punya stadion adalah Pemda [pemerintah daerah], kalau di sini [Jakarta, Stadion Utama Gelora Bung Karno] itu pemerintah pusat, plus satu lagi, yang melakukan renovasi adalah pemerintah."
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memang tidak ada aturan tertulisnya, tapi etikanya harus bicara baik-baik dengan pemerintah. Kami akan bangun ini, itu. Jangan kami dilompati begitu saja," ujar Gatot kepada CNNIndonesia.com di Kantor Kemenpora, Selasa (30/6).
![]() |
Enam stadion yang dianggap sudah hampir memenuhi syarat dari FIFA yakni Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) Senayan, Jakarta, Stadion Si Jalak Harupat, Bandung, Stadion Manahan, Solo, Stadion Gelora Bung Tomo (GBT), Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali dan Stadion Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan.
Namun, lanjut Gatot, Stadion Jakabaring dan Stadion Si Jalak Harupat tidak termasuk dalam pembahasan evaluasi rutin yang dilakukan antara PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) dengan PSSI setiap Senin sampai Februari lalu.
"Jadi dari PSSI yang menambahkan, makanya PUPR kaget. Yang penting ini harus diselesaikan, dipastikan, dan pasti kami akan duduk bareng dengan PSSI dan PUPR. Kalau bisa pekan ini atau paling lambat awal pekan depan."
"Kalau seandainya PSSI mau menetapkan sendiri [venue stadion Piala Dunia U-20 2021] tanpa pemerintah, silakan. Tapi jangan pakai duit kami [pemerintah], pakai anggaran sendiri. Kemenpora tidak ada uang untuk itu kok, uang renovasi itu ada dari PUPR. Soalnya, nanti kalau diperiksa kasihan PUPR, bisa jadi temuan," tutur Gatot.
Gatot juga menekankan meski anggaran renovasi stadion ada di Kementerian PUPR, tapi Kemenpora merupakan leading sector untuk kegiatan keolahragaan. Sehingga Kementerian PUPR tetap akan mendengarkan kata Kemenpora sebelum mengamini apa yang diminta PSSI.
"Jadi kalau misalnya PSSI ingin berhubungan dengan PUPR, mungkin tak akan direspons. Sebelum menjawab PSSI, mereka [PUPR] akan menunggu dulu kata Kemenpora," jelasnya.
(ptr/ttf/jal)