Gatot mengatakan dana honor dan bonus Panpel INASGOC ada di Badan Layanan Umum Lembaga Pengelola Dana dan Usaha Keolahragaan (BLU LPDUK) Kemenpora. Dana tersebut bersumber dari sponsor dan pengelolaannya mengikuti aturan Kemenpora dan negara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Kami bukan mempersulit, hasil review sudah disampaikan ke BPKP. Uangnya ada, tapi penggunaannya harus sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan korbankan Kemenpora, kasihan kantor ini sudah terlalu lelah untuk sembarangan. Meskipun itu hak mereka sebagai panitia INASGOC," kata Gatot kepada CNNIndonesia.com, Selasa (28/4).
Menyoal bonus, Gatot menjelaskan Wapres Jusuf Kalla menyetujui diberikannya bonus kepada Panpel INASGOC sebesar dua kali gaji. Namun, pencairannya harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk memiliki dasar hukum yang jelas yakni melalui Peraturan Presiden (Perpres).
[Gambas:Video CNN]
Pembahasan bonus juga sudah dilakukan antara Kemenpora dengan Kementerian Keuangan, BPKP, dan Setneg pada Mei 2019. Namun, Setneg menyebut bonus biar diselesaikan di level Kemenpora saja, sehingga Perpres tak jadi diteken Presiden.
Anggaran sebesar Rp12 miliar itu pun kini ada di BLU-LPDUK Kemenpora dan sudah mendapatkan persetujuan dari Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu dikeluarkan untuk bonus. Namun pencairannya tetap harus sesuai dengan ketentuan negara yang berlaku.
"Pak Imam [Menpora Imam Nahrawi] waktu itu pernah minta tolong ke saya untuk minta dibuatkan fatwa hukum ke Kejaksaan Agung. Sudah keluar fatwanya tapi redaksionalnya ada kesalahan dan sampai sekarang kelanjutannya tidak jelas. Perpres juga belum keluar, jadi tidak ada acuan hukum yang jelas untuk kami menyalurkan uang bonus itu," jelas Gatot.
Sebelumnya, muncul petisi di Change.org bertajuk "Bayarkan Gaji dan Insentif PANITIA PELAKSANA ASIAN GAMES 2018." Dalam deskripsi di petisi tersebut tertulis total honor dan insentif yang tertunggak untuk 750 orang dan belum dibayarkan berjumlah Rp27,1 miliar.
"Tidak usah jauh-jauh, saya termasuk orang yang honor dan bonusnya juga belum dibayarkan. Saya menjabat sebagai Wakil Ketua INASGOC, total hak saya di sana masih ada Rp191 juta," terang Gatot. (ttf/jal)

