Mantan juara dunia MotoGP, Jorge Lorenzo diduga melakukan penggelapan pajak dan pencucian uang setelah memindahkan aset kekayaannya dari Andorra, Monaco, hingga Swiss.
Dilansir dari AS mengutip informasi media digital El Confidencial, dugaan penggelapan pajak dan pencucian uang yang dilakukan pembalap asal Spanyol itu sudah masuk penyelidikan pengadilan.
El Confidencial menyebut, Lorenzo masuk dokumen bernama 'Red Charisma' yang tengah diselidiki pengadilan. Dokumen itu berisi ratusan nama-nama pengemplang pajak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Total 856.966,50 euro atau setara Rp14,6 miliar aset yang diduga digelapkan Lorenzo dan kemudian dipindahkan ke sejumlah negara.
"[Lorenzo] telah menggunakan seluruh sistem rekayasa pajak yang mencakup, antara lain pengalihan aset ke Andorra, Monaco dan Swiss," menurut para ahli pajak.
Lorenzo masih terdaftar sebagai wajib pajak di London, Inggris. Namun dia kemudian mengalihkan aset tersebut ke Andorra, tempat dia melakukan bisnis restoran. Setelah itu dia mengalihkannya lagi ke Swiss.
Informasi dari El Confidencial juga menyebutkan terkait investigasi otoritas pajak terhadap Lorenzo dalam beberapa tahun terakhir.
Sebab ini bukan kali pertama Lorenzo diselidiki karena penggelapan pajak.
Pada 2019 misalnya, Lorenzo juga dianggap mengemplang pajak sejak 2013 hingga 2016. Total 40 juta euro pajak yang tak dia bayarkan ke otoritas pajak Spanyol.
Di tahun-tahun sebelumnya dia juga harus membayar denda karena tak melaporkan seluruh kekayaannya dari penghasilan pribadi pada 2012 dan tahun sebelumnya.
(osc/har)