Nuralim Turut Jadi Korban Uang Pelicin TKK Pemkot Bekasi

CNN Indonesia
Rabu, 07 Apr 2021 22:56 WIB
Mantan pemain Persija Jakarta dan Timnas Indonesia, Nuralim, tak hanya jadi terlapor dalam kasus penipuan uang tenaga kerja kontrak di Pemkot Bekasi.
Nuralim mengaku juga jadi korban uang pelicin TKK Pemkot Bekasi. (CNN Indonesia/Artho Viando)
Jakarta, CNN Indonesia --

Mantan pemain Persija Jakarta dan Timnas Indonesia, Nuralim, tak hanya jadi terlapor dalam kasus penipuan uang untuk tenaga kerja kontrak (TKK) di lingkungan Pemkot Bekasi.

Nuralim mengatakan ia juga tertipu jutaan rupiah. Sama seperti orang yang melaporkannya ke Polres Metro Bekasi, Nuralim juga menyetorkan sejumlah uang untuk TKK di lingkungan Pemkot Bekasi.

"Saya pun jadi korban. Saya menyerahkan uang juga ke Pak Esa untuk anak saya. Cuma, saya memberikan uang tanpa kuitansi karena rasa kepercayaan. Saya korban. Saya menyerahkan duit juga, tapi kasarnya saya yang dilaporkan," ucap Nuralim kepada CNNIndonesia pada Rabu (7/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yang dimaksud Pak Esa oleh Nuralim adalah orang di lingkungan pemerintahan Pemkot Bekasi yang memiliki wewenang mencari TKK. Dalam pengakuan Nuralim, Esa meminta tolong kepadanya untuk mencari calon TKK.

"Jadi, semua urusan yang buat calon TKK itu semuanya diserahkan ke pak Esa. Terkait masalah itu, saya sudah tidak tahu lagi. Ini juga kasarnya saya dijadikan alat untuk menarik calon-calon TKK," ujarnya.

Namun, Nuralim mengakui, ia yang menerima uang dari calon TKK, termasuk Ajie Fadillah yang melaporkannya ke Polres Metro Bekasi. Akan tetapi, pria yang biasa disapa Jabrik ini mengklaim tak memakan sepeser pun dana tersebut.

Banner Video Highlights MotoGP 2021

"Saya yang menerima duit (dari calon TKK). Semua kuitansi, duit, saya yang menerima, tapi semuanya itu saya serahkan kepada pak Esa. Semua uangnya itu saya serahkan ke dia. Itu juga ada saksinya," Nuralim menjelaskan.

"Saya tidak memegang uang. Diterima dari calon TKK dananya, saya tanda terima dengan kuitansi semuanya, dan hari itu juga saya berikan kepada pak Esa. Jadi, istilahnya ini saya sebagai alatnya saja. Perantara saja," ia menambahkan.

Adapun Nuralim dilaporkan Ajie Fadillah ke Polres Metro Bekasi atas dugaan penipuan dan penggelapan dana Rp35 juta. Dana tersebut diberikan ke Nuralim untuk pelicin agar bisa menjadi TKK di lingkungan Pemkot Bekasi.

Sayang, setelah menanti setahun lebih, tak ada kejelasan. Nuralim pun tak bisa memastikan kapan SK (surat keputusan) pengangkatan TKK akan keluar. Karena tak ada kejelasan, Nuralim dilaporkan ke Polres Metro Bekasi.

[Gambas:Video CNN]

(abd/jal)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER