Polemik Markis Kido Tak Dimakamkan di Taman Makam Pahlawan
CNN Indonesia
Selasa, 15 Jun 2021 15:59 WIB
Bagikan:
URL berhasil disalin
Pemakaman mantan pebulutangkis nasional dan dunia, Markis Kido. (ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah)
Jakarta, CNN Indonesia --
Legenda bulutangkis Indonesia, Hariyanto Arbi menyayangkan jenazah pebulutangkis peraih medali Olimpiade 2008 Beijing, Markis Kido, yang tidak bisa dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan.
Melalui akun media sosial Instagram, Hariyanto Arbi mempertanyakan hal itu kepada Kemenpora. Ia juga meminta kepada Kemenpora untuk merumuskan supaya para pahlawan olahraga, khususnya mereka yang pernah mendapatkan medali di Olimpiade, untuk bisa mendapatkan penghargaan dan kelayakan hidup setelahnya.
"Menurut saya Markis Kido sudah layak. Disayangkan ya kenapa tidak bisa dimakamkan di Taman Makam Pahlawan. Coba dipikirkan lah. Yang layak tuh seperti apa? Apa jadi juara di Olimpiade masih belum cukup?" kata Hariyanto Arbi kepada CNNIndonesia.com, Selasa (15/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Hariyanto Arbi meminta kepada pemerintah melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) untuk bisa memperjuangkan hak atlet yang berhasil mengibarkan bendera Merah Putih dan mengumandangkan lagu Indonesia Raya di ajang Olimpiade untuk mendapatkan penghargaan yang sesuai.
Penghargaan itu, kata Hariyanto Arbi, berupa jaminan kesejahteraan di hari tua sampai perlakukan layaknya pahlawan bangsa supaya bisa dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata.
"Coba diusahakan supaya ke depannya jelas. Atlet yang mendapatkan medali di Olimpiade bisa dapat privilege sebagai apresiasi bahwa apa yang selama ini dilakukan atlet ini dihargai oleh negara. DPR saja bisa dapat uang pensiun, kalau pahlawan olahraga bisa juga dong," ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali menjelaskan alasan Markis Kido tidak bisa dimakamkan di TMP Kalibata. Menurut hal itu diatur dalam peraturan di Kementerian Sosial, yakni berupa kriteria khusus terkait siapa saja yang berhak dimakamkan di TMP Kalibata.
Gelar penghargaan Parama Krida Utama kelas satu buat Markis Kido dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 2008 itu belum bisa mengantarkannya untuk dimakamkan di TMP Kalibata.
Sebab, yang bisa dimakamkan di TMP Nasional Utama Kalibata adalah mereka yang memiliki gelar; Bintang Republik Indonesia, Bintang Mahaputera, Bintang Sakti, Bintang Gerilya dan anggota TNI/Polri yang gugur atau tewas dalam pertempuran.
"Almarhum Markis Kido ini mendapatkan penghargaan Parama Krida Utama kelas satu dari Presiden SBY kala itu. Saya sudah cari tahu dan ada kriteria khusus dari Kemensos dan lembaga lain untuk bisa dimakamkan di TMP Kalibata. Dan gelar Kido itu tidak termasuk di kriteria itu."
"Tentu ke depannya kami akan perjuangkan [supaya peraih medali Olimpiade bisa dimakamkan setara dengan pahlawan negara di TMP]. Tapi itu ranahnya bukan di Kemenpora, ada kelembagaan khusus. Kita lihat mekanismenya seperti apa, apakah bisa diperluas kriterianya dari yang ada untuk dimakamkan di TMP sebagai bentuk penghargaan," kata Menpora Zainudin Amali.
Bermain bulutangkis bersama rekan-rekan sejawat masih sering dilakukan Markis Kido meski tak lagi berstatus sebagai atlet nasional. Termasuk di saat-saat terakhirnya.
Menurut informasi, saat baru bermain setengah gim, Markis Kido tiba-tiba terjatuh dan tidak sadarkan diri di lapangan. Rekan-rekannya di lapangan segera memberi pertolongan dan membawa Markis Kido ke rumah sakit. Namun, nyawa Kido tidak terselamatkan.
Kido meninggal dunia diduga akibat serangan jantung saat bermain bulutangkis di GOR Petrolin, Tangerang, Senin (14/6). Peraih medali emas ganda putra Olimpiade 2008 bersama Hendra Setiawan itu menghembuskan napas terakhir di usia 36 tahun.
Jenazah almarhum Markis Kido telah dimakamkan di Taman Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas, Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (15/6) siang.
Legenda bulutangkis Indonesia, Hariyanto Arbi menyayangkan jenazah pebulutangkis peraih medali Olimpiade 2008 Beijing, Markis Kido, yang tidak bisa dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan.
Melalui akun media sosial Instagram, Hariyanto Arbi mempertanyakan hal itu kepada Kemenpora. Ia juga meminta kepada Kemenpora untuk merumuskan supaya para pahlawan olahraga, khususnya mereka yang pernah mendapatkan medali di Olimpiade, untuk bisa mendapatkan penghargaan dan kelayakan hidup setelahnya.
"Menurut saya Markis Kido sudah layak. Disayangkan ya kenapa tidak bisa dimakamkan di Taman Makam Pahlawan. Coba dipikirkan lah. Yang layak tuh seperti apa? Apa jadi juara di Olimpiade masih belum cukup?" kata Hariyanto Arbi kepada CNNIndonesia.com, Selasa (15/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Hariyanto Arbi meminta kepada pemerintah melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) untuk bisa memperjuangkan hak atlet yang berhasil mengibarkan bendera Merah Putih dan mengumandangkan lagu Indonesia Raya di ajang Olimpiade untuk mendapatkan penghargaan yang sesuai.
Penghargaan itu, kata Hariyanto Arbi, berupa jaminan kesejahteraan di hari tua sampai perlakukan layaknya pahlawan bangsa supaya bisa dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata.
"Coba diusahakan supaya ke depannya jelas. Atlet yang mendapatkan medali di Olimpiade bisa dapat privilege sebagai apresiasi bahwa apa yang selama ini dilakukan atlet ini dihargai oleh negara. DPR saja bisa dapat uang pensiun, kalau pahlawan olahraga bisa juga dong," ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali menjelaskan alasan Markis Kido tidak bisa dimakamkan di TMP Kalibata. Menurut hal itu diatur dalam peraturan di Kementerian Sosial, yakni berupa kriteria khusus terkait siapa saja yang berhak dimakamkan di TMP Kalibata.
Menpora Ungkap Alasan Markis Kido Tak Bisa Dimakamkan di TMP
Markis Kido (kanan) dan Hendra Setiawan saat meraih medali emas di Olimpiade Beijing 2008. (AFP/GOH CHAI HIN)
Gelar penghargaan Parama Krida Utama kelas satu buat Markis Kido dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 2008 itu belum bisa mengantarkannya untuk dimakamkan di TMP Kalibata.
Sebab, yang bisa dimakamkan di TMP Nasional Utama Kalibata adalah mereka yang memiliki gelar; Bintang Republik Indonesia, Bintang Mahaputera, Bintang Sakti, Bintang Gerilya dan anggota TNI/Polri yang gugur atau tewas dalam pertempuran.
"Almarhum Markis Kido ini mendapatkan penghargaan Parama Krida Utama kelas satu dari Presiden SBY kala itu. Saya sudah cari tahu dan ada kriteria khusus dari Kemensos dan lembaga lain untuk bisa dimakamkan di TMP Kalibata. Dan gelar Kido itu tidak termasuk di kriteria itu."
"Tentu ke depannya kami akan perjuangkan [supaya peraih medali Olimpiade bisa dimakamkan setara dengan pahlawan negara di TMP]. Tapi itu ranahnya bukan di Kemenpora, ada kelembagaan khusus. Kita lihat mekanismenya seperti apa, apakah bisa diperluas kriterianya dari yang ada untuk dimakamkan di TMP sebagai bentuk penghargaan," kata Menpora Zainudin Amali.
Bermain bulutangkis bersama rekan-rekan sejawat masih sering dilakukan Markis Kido meski tak lagi berstatus sebagai atlet nasional. Termasuk di saat-saat terakhirnya.
Menurut informasi, saat baru bermain setengah gim, Markis Kido tiba-tiba terjatuh dan tidak sadarkan diri di lapangan. Rekan-rekannya di lapangan segera memberi pertolongan dan membawa Markis Kido ke rumah sakit. Namun, nyawa Kido tidak terselamatkan.
Kido meninggal dunia diduga akibat serangan jantung saat bermain bulutangkis di GOR Petrolin, Tangerang, Senin (14/6). Peraih medali emas ganda putra Olimpiade 2008 bersama Hendra Setiawan itu menghembuskan napas terakhir di usia 36 tahun.
Jenazah almarhum Markis Kido telah dimakamkan di Taman Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas, Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (15/6) siang.