Gelar penghargaan Parama Krida Utama kelas satu buat Markis Kido dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 2008 itu belum bisa mengantarkannya untuk dimakamkan di TMP Kalibata.
Sebab, yang bisa dimakamkan di TMP Nasional Utama Kalibata adalah mereka yang memiliki gelar; Bintang Republik Indonesia, Bintang Mahaputera, Bintang Sakti, Bintang Gerilya dan anggota TNI/Polri yang gugur atau tewas dalam pertempuran.
"Almarhum Markis Kido ini mendapatkan penghargaan Parama Krida Utama kelas satu dari Presiden SBY kala itu. Saya sudah cari tahu dan ada kriteria khusus dari Kemensos dan lembaga lain untuk bisa dimakamkan di TMP Kalibata. Dan gelar Kido itu tidak termasuk di kriteria itu."
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tentu ke depannya kami akan perjuangkan [supaya peraih medali Olimpiade bisa dimakamkan setara dengan pahlawan negara di TMP]. Tapi itu ranahnya bukan di Kemenpora, ada kelembagaan khusus. Kita lihat mekanismenya seperti apa, apakah bisa diperluas kriterianya dari yang ada untuk dimakamkan di TMP sebagai bentuk penghargaan," kata Menpora Zainudin Amali.
Bermain bulutangkis bersama rekan-rekan sejawat masih sering dilakukan Markis Kido meski tak lagi berstatus sebagai atlet nasional. Termasuk di saat-saat terakhirnya.
Menurut informasi, saat baru bermain setengah gim, Markis Kido tiba-tiba terjatuh dan tidak sadarkan diri di lapangan. Rekan-rekannya di lapangan segera memberi pertolongan dan membawa Markis Kido ke rumah sakit. Namun, nyawa Kido tidak terselamatkan.
Kido meninggal dunia diduga akibat serangan jantung saat bermain bulutangkis di GOR Petrolin, Tangerang, Senin (14/6). Peraih medali emas ganda putra Olimpiade 2008 bersama Hendra Setiawan itu menghembuskan napas terakhir di usia 36 tahun.
Jenazah almarhum Markis Kido telah dimakamkan di Taman Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas, Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (15/6) siang.
(ttf/ayp)