Ketua National Olympic Committee (NOC), Raja Sapta Oktohari, menyatakan butuh waktu lebih dari satu bulan untuk mencabut sanksi dari Badan Anti Doping Dunia (WADA).
Okto yang turut hadir dalam konferensi pers menyikapi sanksi WADA pada Senin (18/10) siang menyatakan butuh proses untuk mendalami masalah dan kemudian berkomunikasi dengan pihak WADA.
Dari diskusi yang sudah dilakukan bersama Menteri Pemuda dan Olahraga dan pihak Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI), Okto menemukan banyak hal guna dievaluasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami butuh waktu satu bulan untuk menghabiskan waktu mengumpulkan data-data. Setelah itu baru kita akan melakukan upaya agar ini sanksi bisa dicabut oleh WADA," kata Okto.
Okto yang bertindak sebagai ketua tim satuan tugas guna mencabut sanksi WADA menyatakan bakal bekerja secara intensif demi menuntaskan permasalahan.
Menpora Zainudin Amali juga menyatakan bakal segera mempelajari masalah dan berkomunikasi dengan berbagai pihak termasuk melakukan investigasi kepada pengurus LADI yang lama.
"Kami kebetulan pengurus yang baru, jadi kami mencoba memperbaiki dari pengurus yang lama. Intinya paling utama TDP [test doping program] yang jadi isu pada saat ini," imbuh Sekretaris Jendera LADI, Dessy Rosmelita.
Indonesia mendapat sanksi dari WADA karena tidak bisa memenuhi TDP 2020 dan belum memenuhi TDP 2021. Indonesia juga melewati batas tenggat 21 hari untuk menjawab bantahan atau klarifikasi dari surat WADA yang sudah dikirim pada 15 September.
Karena hal tersebut WADA pun mengeluarkan tiga sanksi yakni atlet Indonesia tidak bisa mengibarkan bendera di ajang olahraga selain Olimpiade, Indonesia tidak memenuhi syarat menjadi tuan rumah dalam kejuaraan tingkat regional, kontinental, atau dunia, dan perwakilan Indonesia tidak memenuhi syarat menempati posisi sebagai anggota dewan di dalam sebuah komite.
Dampak terkini dari sanksi WADA tersebut adalah tidak ada bendera merah putih ketika Indonesia tampil di podium juara Thomas Cup 2020 (Thomas Cup 2021).
(nva/jun)