PT LIB: Satgas Antimafia Bola di Liga 1 adalah Polisi
PT Liga Indonesia Baru (LIB) memastikan sosok yang mengenakan rompi Satgas Antimafia Bola yang mejeng di Liga 1 dan Liga 2 2021 adalah anggota polisi.
Kepastian itu ditegaskan Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita kepada CNNIndonesia.com, Kamis (4/11) siang.
"[Mereka] polisi. Dari Polres-polres kota atau kabupaten tempat venue sepak bola [berlangsung]," kata Akhmad Hadian Lukita.
Keberadaan sosok pengguna rompi Satgas Antimafia Bola dalam kompetisi menjadi perhatian, karena Mabes Polri telah mengakhiri satuan tugas yang dipimpin Hendro Pandowo tersebut pada Agustus 2020.
Perwira Polri yang kini menjabat sebagai Wakapolda Metro Jaya tersebut mengatakan, yang mejeng di Liga 1 2021 bukan mantan anggotanya. Itu diungkapkan Hendro dalam acara Mata Najwa, Rabu (3/11).
"Saat ini kita melihat bahwa ada beberapa orang saat bergulirnya Liga 1, Liga 2, di Indonesia di tahun 2021, beberapa orang menggunakan rompi Satgas Antimafia Bola. Memang itu bukan dari Satgas Antimafia Bola yang saya pimpin karena sudah berakhir di Agustus 2020," kata Hendro.
"Terus siapa dia? Perlu saya sampaikan di tahun 2021 ada kerja sama antara Ketua Umum PSSI bapak Mochamad Iriawan dan bapak Kapolri, yang diwakili bapak Asops Kapolri Irjen (Pol) Imam Sugianto," ucap Hendro menambahkan.
Karo Kerma Sops Polri, Dedy Setiabudi, membenarkan bahwa ada kerja sama antara PSSI dan Polri pada Juni 2021. Lewat kerja sama itu disepakati komitmen mewujudkan sepak bola Indonesia yang bersih.
"Saat ini kita dari pihak Polri belum membentuk Satgas Antimafia Bola, tetapi kita punya dasar, kita punya pedoman, yang sudah dituangkan dalam rangka penegakan hukum ada pengawasan dan ada juga kegiatan pencegahan. Pencegahan dan penegakan itu sendiri," ujar Dedy.
"Ada dalam kerja sama itu ruang lingkup soal penegakan hukum. Penegakan hukum itu di antara kegiatannya ada pengawasan. Pengawasan itu dapat dilaksanakan, baik bersama-sama dan masing-masing pihak. Ya, barangkali itu dilakukan oleh PSSI," katanya.
Keberadaan Satgas Antimafia Bola disorot karena di Liga 2 2021 terjadi percobaan pengaturan skor. Percobaan itu melibatkan pemain Perserang saat menghadapi Rans Cilegon United dan Persekat Tegal.
Ada lima pemain yang telah terbukti terlibat dalam percobaan pengaturan skor itu. Karena tindakan mereka tersebut Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sanksi larangan aktif di sepak bola dan denda.
Terkait kejadian ini Polri akan mempertimbangkan menghidupkan kembali Satgas Antimafia Bola. Terlepas dari itu Polri akan melakukan tindakan saat ada laporan kasus pengaturan skor.
"Memang sudah diamanahkan, bahwa apabila nanti dibutuhkan pembentukan satgas, nanti akan dibuat draf yang lebih teknis tentang satgas itu," ujar Dedy dalam telewicara di Mata Najwa.
(abd/rhr)