WADA Cabut Hukuman Indonesia, LADI Ganti Nama Jadi IADO

CNN Indonesia
Jumat, 04 Feb 2022 16:43 WIB
Zainudin Amali sebut IADO tetap dapat anggaran dari pemerintah. (ADITYA PRADANA PUTRA/ADITYA PRADANA PUTRA)
Jakarta, CNN Indonesia --

Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI) resmi berganti nama menjadi Indonesia Anti Doping Organization (IADO) setelah sanksi WADA resmi dicabut.

Pengumuman nama baru lembaga antidoping tersebut dilakukan di Kemenpora, Jumat (4/2). Dengan ini IADO dinyatakan resmi sebagai lembaga antidoping independen dan profesional dari Indonesia.

Menpora Zainudin Amali mengatakan, saat ini IADO sudah tidak menjadi bagian dari Kemenpora. Meski demikian IADO masih akan mendapat subsidi dana dari pemerintah untuk keperluan operasional.

"Dengan kejadian ini IADO harus profesional, jadi independen. Tidak boleh lagi pengurus yang dari cabor dan juga pemerintah. Jangan sampai ada yang menitipkan ini dan itu," kata Amali.

"Sekarang IADO sudah punya kantor sendiri di Kebayoran, tetapi anggarannya tetap didukung pemerintah. Kalau kebijakan tidak boleh ada campur tangan pemerintah," ujar Amali menambahkan.

Indonesia disanksi WADA pada 7 Oktober 2021, karena LADI tak patuh program antidoping. Hal ini membuat olahraga Indonesia kena getahnya. Salah satunya bendera Merah Putih tidak boleh berkibar di ajang internasional.

Bendera Merah Putih bisa kembali berkibar usai WAA cabut hukuman Indonesia. (Ritzau Scanpix via REUTERS/RITZAU SCANPIX)

Menyikapi sanksi tersebut Menpora membentuk satuan tugas yang dipimpin Ketua Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Raja Sapta Oktohari. Setelah melakukan diplomasi dan pemenuhan syarat, sanksi WADA akhirnya dicabut.

Pencabutan sanksi tersebut dibacakan WADA kepada LADI dalam agenda virtual pada Rabu (2/2) pagi waktu Kanada atau Kamis (3/2) dini hari waktu Indonesia. Selain Indonesia, Thailand juga bebas dari sanksi.

Meski sanksi sudah dicabut, tugas satgas yang dipimpin Okto tidak dibubarkan. Pasalnya masih ada satu tugas yang belum selesai, yakni investigasi soal kronologi LADI bisa disanksi oleh WADA.

Okto berjanji akan memenuhi tugas tersebut, sebagaimana perintah Presiden Joko Widodo. Untuk urusan ini Okto akan menggaet pihak-pihak yang memang kompetisi dibidangkan dalam melakukan pengusutan.

"Tiga bulan ke depan WADA akan meninjau ulang. Ini hanya langkah permulaan. Jadi kalau kita tidak hati-hati kita akan kena sanksi lagi. Semoga ini menjadi pelajaran untuk selanjutnya," ucap Okto.



(abs/ptr)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK