Selama satu musim pelaksanaan Liga 1 2021/2022, LIB beberapa kali membuat klub kecewa. Beberapa di antaranya adalah keputusan tak menggelar kompetisi di Jawa Timur sebagaimana diagendakan.
LIB malah memilih menggelar kompetisi di Bali dalam dua seri, keempat dan kelima. Hal sama dilakukan untuk seri kedua dan ketiga di Jawa Tengah dan Yogyakarta. Keputusan ini akhirnya jadi catatan.
Pasalnya performa Bali United meningkat selama bermain di Pulau Dewata. Tim asuhan Stefano Cugurra itu jadi jarang kalah selama di rumah, walau secara kualitas permainan Serdadu Tridatu tak terbantahkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
LIB juga kecolongan dalam penerapan protokol kesehatan Covid-19. Penerapan yang tidak tegas akhirnya membuat banyak pemain terpapar virus corona dan membuat sejumlah laga terpaksa ditunda.
Salah satu peristiwa yang paling mengecewakan adalah pembatalan pelaksanaan laga tunda Madura United melawan Persipura. Tim Mutiara Hitam enggan bertanding karena mengklaim jumlah skuad sangat minim.
![]() |
Terakhir soal subsidi. Dana yang dikucurkan LIB kepada klub sangat jauh dari janji Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan. Padahal pada 2019 Irian berjanji menaikkan angka subsidi secara fantastis.
Rinciannya, klub Liga 1 akan mendapat Rp15 miliar semusim, klub Liga 2 disuntik Rp5 miliar semusim, dan klub Liga 3 akan dapat Rp1 miliar. Menurutnya ini angka yang sangat realistis.
Janji lelaki yang biasa disapa Iwan Bule itu masih isapan jempol. Untuk musim 2020 misalnya, Iriawan hanya mampu memberi subsidi Rp5,2 miliar atau hanya naik Rp200 juta dibanding musim 2019.
Untuk Liga 1 2021/2022, angkanya diyakini menurun. Dalam hal ini PT LIB tak berani terbuka berapa angka pasti yang diberikan kepada klub dalam tujuh bulan pelaksanaan kompetisi.
PT LIB hanya menyebut, subsidi kepada klub diganti dengan istilah kontribusi komersial. Kontribusi tersebut diberikan LIB setiap sebulan sekali dengan angka yang berbeda-beda.
Karenanya untuk Liga 1 2022/2023 angka subsidi seperti yang dijanjikan Iriawan mulai diwujudkan. Jika tidak, klub selaku pemilik saham mayoritas atas PT LIB berhak mengajukan evaluasi besar-besaran.
(nva)