Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, sebagai Ketua Pelaksana Indonesia ASEAN Para Games 2022 Organizing Committee (INASPOC).
Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan ASEAN Para Games XI yang ditetapkan di Jakarta pada 17 Juni 2022.
Dalam salinan Perpres yang diterima CNNIndonesia.com dan ditandatangani Deputi Bidang Perundang-undangan dan Administrasi Hukum Kementerian Sekretariat Negara, Lydia Silvanna Djaman, penetapan itu tertuang dalam pasal 11.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pasal 11 ayat tiga (3) menyebutkan: 'Pelaksana INASPOC sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf a diketuai oleh Wali Kota Surakarta.' Adapun susunan organisasi pelaksana INASPOC ditetapkan berikutnya.
Untuk posisi Ketua Pelaksana Prasarana dan Sarana dipimpin oleh Direktur Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Dalam artian yang memimpin adalah Diana Kusumastuti.
Selanjutnya posisi Ketua Pelaksana Prestasi Olahraga diserahkan kepada Sekretaris Jenderal Indonesia National Paralympic Committee (NPC). Diketahui Sekjen NPC dijabat oleh Ukun Rukaendi.
Diketahui ASEAN Para Games ke-11 akan berlangsung di Indonesia, menggantikan Vietnam yang mundur. Atas dasar pertimbangan kesiapan infrastruktur, Solo ditetapkan sebagai tuan rumah.
Solo menjadi pilihan karena sebelumnya menjadi lokasi pelaksanaan Asian Para Games 2018. Dengan kata lain pemenuhan infrastruktur pesta olahraga disabilitas ini sudah memadai di Solo.
Dalam Perpres tersebut juga disebutkan bahwa Ketua Dewan Pengarah ASEAN Para Games 2022 adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Dalam hal ini adalah Muhadjir Effendy.
ASEAN Para Games 2021 (2022) akan berlangsung di Solo pada 30 Juli hingga 6 Agustus. Diperkirakan 1.648 atlet dari 11 negara akan ambil bagian dalam pesta olahraga difabel ASEAN ini.
(abs/har)