8 Negara yang Pernah Disanksi FIFA, Senasib India dan Indonesia

CNN Indonesia
Selasa, 16 Agu 2022 17:20 WIB
Sebanyak delapan negara pernah merasakan hukuman FIFA seperti India dan Indonesia. Berikut daftar negara yang pernah dihukum FIFA karena pihak ketiga.
Ilustrasi timnas Kuwait. (AFP/YASSER AL-ZAYYAT)

3. Guatemala

Guatemala dihukum FIFA pada Oktober 2016 setelah komite transisi yang dibentuk tidak diakui petinggi Federasi Sepak Bola Guatemala. Pembentukan itu dianggap melanggar peraturan badan pengatur negara. Hukuman itu dicabut pada Juni 2018.

4. Kuwait

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Campur tangan pemerintah terhadap sepak bola membuat FIFA menghukum Kuwait pada Oktober 2015. Pemerintah Kuwait itu dianggap FIFA sebagai pihak ketiga. Hukuman untuk Kuwait dicabut pada Desember 2017.

5. Pakistan

Pakistan jadi negara Asia lain yang dihukum FIFA karena pihak ketiga, yaitu pada Oktober 2017. Kasus itu terjadi setelah kantor dan akun Federasi Sepak Bola pakistan (PFF) yang di bawah kendali administrator yang ditunjuk pengadilan melanggar statuta FIFA. Hukuman bagi Pakistan dicabut pada Maret 2018.

FIFA kembali menghukum Pakistan pada tahun ini setelah sebuah kelompok mengambil alih markas federasi dari Komite Normalisasi. Pakiskan kembali dibebaskan dari sanksi pada Juli 2022.

6. Chad

Pembubaran Asosiasu Sepak Bola Chad oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga pada Maret 2021 membuat sepak bola negara itu dihukum FIFA pada Oktober 2021. Chad pun dilarang tampil di ajang internasional.

FIFA membebaskan hukuman kepada Chad pada Oktober 2021 setelah pemerintah mencabut keputusan mereka dan membentuk komite nasional.

7. Zimbabwe

Intervensi yang dilakukan Komisi Olahraga dan Rekreasi (SRC) kepada Asosiasi Sepak Bola Zimbabwe (ZIFA) terkait dugaan pelecehan seksual membuat FIFA menjatuhkan hukuman pada Februari 2022. Hukuman kepada Zimbabwe itu masih berlaku sampai sekarang.

8. Kenya

Pada Februari 2022 Kenya dijatuhkan hukuman oleh FIFA karena Kementerian Olahraga memutuskan menunjuk komite sementara dalam menjalankan peran federasi. Sanksi kepada Kenya itu juga masih berlaku sampai saat ini.



(sry/nva)

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER