Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta PSSI menindak tegas pelaksana pertandingan lalai Arema FC vs Persebaya Surabaya usai Tragedi Kanjuruhan pada Sabtu (1/10).
Mahfud meminta tindakan itu dilakukan terhadap panpel yang lalai. Hal itu disampaikan Mahfud dalam konferensi pers virtual di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta pada Senin 3/10) sore WIB.
"Pimpinan PSSI supaya tindak tegas pelaksana yang lalai dan menyebabkan terjadinya Tragedi Kanjuruhan," ucapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui sebanyak 125 orang tewas dalam Tragedi Kanjuruhan. Ini merupakan buntut dari terjadinya ricuh di area lapangan Stadion Kanjuruhan yang berujung dilontarkannya gas air mata yang dilakukan aparat keamanan.
Gas air mata itu dilontarkan aparat keamanan bukan hanya di area lapangan tetapi juga diarahkan ke tribune stadion. Alhasil, penonton yang berada di tribune panik karena terkena gas air mata.
Desak-desakan suporter Arema pun tidak terhindarkan menuju pintu keluar stadion yang terbatas. Banyak penonton mengalami sesak napas, terjatuh, dan terinjak-injak hingga tewas.
Dalam sesi jumpa pers tersebut, Mahfud turut mengumumkan daftar nama-nama pimpinan dan anggota Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF). Mantan pemain Timnas Indonesia Kurniawan Dwi Yulianto dan mantan pengurus PSSI yang punya lisensi Security Officer FIFA, Nugroho Setiawan masuk dalam tim.
(jal/jun)