TGIPF: PSSI Harus Bertanggung Jawab
Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Mahfud MD menegaskan PSSI harus bertanggung jawab penuh atas Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 132 orang.
Mahfud bersama TGIPF sudah membuat laporan setebal 124 halaman yang akan segera diberikan kepada Presiden Joko Widodo.
Selain telah menyimpulkan proses meninggalnya ratusan korban, TGIPF menyimpulkan sejumlah stakeholder yang harus bertanggung jawab secara hukum maupun moral.
Mahfud menyinggung sejumlah pihak saling melempar tanggung jawab dan merasa sudah melakukan prosedur dengan benar. PSSI jadi salah satu organisasi yang paling dicecar.
"Maka dalam catatan kami disampaikan bahwa pengurus PSSI harus bertanggung jawab, dan sub-sub organisasinya, bertanggung jawab itu pertama berdasarkan aturan-aturan resmi, kedua karena berdasarkan moral," kata Mahfud dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jumat (14/10).
Mahfud menerangkan, keselamatan rakyat lebih tinggi kedudukannya dari hukum.
"Keselamatan rakyat itu adalah hukum yang lebih tinggi dari hukum yang ada, dan ini sudah terjadi keselamatan rakyat, publik, terinjak-injak."
"Adapun tanggung jawab moral dipersilakan masing-masing melakukan langkah-langkah yang diperlukan sebagai bentuk pertanggungjawaban manusia Indonesia yang beradab," terang Mahfud.
(abs/jun)