Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan memberikan poin-poin rekomendasi kepada pihak-pihak terkait dalam pelaksanaan Liga 1 termasuk PT Liga Indonesia Baru (PT LIB).
TGIPF menilai PT LIB memiliki andil dalam tragedi yang berlangsung pada awal bulan ini di Stadion Kanjuruhan.
Dalam laporan final yang dirilis Jumat (14/10), TGIPF menyebut PT LIB tak mempertimbangkan faktor risiko dalam menentukan jadwal pertandingan dan lebih memprioritaskan faktor keuntungan komersial.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada pula temuan lain TGIPF soal kelalaian PT LIB yakni tak mempertimbangkan rekam jejak kompetensi panitia pelaksana, security officer, personel bertugas, dan ketiadaan unsur pimpinan PT LIB di saat laga berlangsung.
Oleh karena itu TGIPF pun menuliskan enam anjuran kepada operator kompetisi sepak bola profesional di Indonesia.
a. Memprioritaskan faktor resiko/high risk dalam menentukan jadwal pertandingan dan lebih mengutamakan kepentingan keamanan (security oriented) dibandingkan profit oriented.
b. Mewajibkan untuk menyusun standarisasi/kriteria para pejabat penyelenggara pertandingan (panpel, SO [security officer], petugas kesehatan, steward).
c. Menyusun petunjuk teknis tentang penugasan personel yang melakukan supervisi pertandingan mulai dari tahap perencanaan sampai dengan tahap pengakhiran.
d. Memperhatikan aspek psikologis dan kesejahteraan petugas lapangan.
e. Memberikan jaminan pembiayaan kesehatan bagi para korban Tragedi Kanjuruhan.
f. Pejabat PT LIB wajib hadir secara fisik dari tahap perencanaan sampai dengan tahap akhir pertandingan (pasca pertandingan).
(nva/jun)