PT Liga Indonesia Baru (LIB) menyebut pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya yang digelar malam hari pada Sabtu (1/10) berdasarkan rekomendasi kepolisian.
Hal tersebut diungkapkan kuasa hukum Direktur Operasional PT LIB Sudjarno, Rochmad Amrullah, usai mendampingi kliennya diperiksa selama lima jam di Ditreskrimum Polda Jatim, Kamis (27/10).
Mulanya, Rochmad mengatakan pertandingan Arema vs Persebaya dijadwalkan pukul 20.00 WIB. Tapi kemudian ada usulan memajukan laga menjadi pukul 15.30 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terkait di Kanjuruhan, memang ada usulan untuk tanding di 15.30 WIB," kata Rochmad.
LIB dan pihak broadcaster melakukan diskusi soal perubahan jadwal tersebut. Tapi hasilnya mereka bersepakat meminta jadwal pertandingan Arema vs Persebaya tetap digelar malam hari.
"Namun kemudian usulan atas diskusi antara LIB dengan pihak broadcast itu akhirnya kami meminta, artinya mengusulkan untuk tetap tanding di jam 20.00 WIB," ucapnya.
Pada kesempatan itu Rochmad juga mengatakan tetap digelarnya pertandingan Derbi Jatim tersebut pada malam hari juga berdasarkan rekomendasi kepolisian.
"Itu pun kami hanya saran, coba optimalkan dengan pihak kepolisian, dan ternyata pihak kepolisian memberikan rekomendasi, polda juga memberikan rekomendasi. Artinya panpel itu tidak akan jalan kecuali atas rekomendasi pihak kepolisian," kata Rochmad.
Pertandingan Arema vs Persebaya pada pekan ke-11 Liga 1 pada akhirnya tetap digelar pukul 20.00 WIB. Setelah laga usai terjadi insiden yang menewaskan 135 orang. Ratusan orang lain mengalami luka-luka.