Tragedi Kanjuruhan yang hingga kini telah menelan 135 korban jiwa berujung tuntutan menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI dari para pemilik suara (voters).
Selepas pertandingan pekan ke-11 Liga 1 2022/2023 antara Arema FC versus Persebaya di Stadion Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022, terjadi kericuhan. Hal ini disikapi polisi dengan menembakkan gas air mata ke tribun penonton.
Penembakan gas air mata ini membuat penonton yang berada di tribun panik. Mereka lantas berebutan keluar tribun karena udara sudah sesak dengan gas air mata. Dalam situasi inilah banyak korban berjatuhan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menyikapi kejadian ini pemerintah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF). Setelah melakukan pendalaman TGIPF membuat laporan yang beberapa rekomendasi meminta pengurus PSSI mundur dan menggelar KLB.
Mengenai rekomendasi ini awalnya PSSI menolak berkomentar. Pasalnya bentuk pertanggungjawaban PSSI atas Tragedi Kanjuruhan adalah melakukan perbaikan, sedangkan KLB tak bisa diintervensi pemerintah karena wilayah voters.
Adalah Direktur Utama Persis Solo Kaesang Pangarep yang paling awal menyinggung KLB. Lewat media sosial Twitter putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu ingin PSSI segera menggelar KLB dan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) operator liga.
Tak mendapat tanggapan dari PSSI, akhirnya Persis melayangkan surat resmi permintaan KLB pada 25 Oktober. Pada saat yang sama Persebaya juga mengajukan hal serupa. Hal ini disambut juga oleh Madura United.
"Sebagai bentuk pertanggungjawaban, PERSIS meminta kepada PSSI untuk melakukan Kongres Luar Biasa (KLB) selambat-lambatnya 30 hari setelah surat ini dikirim," tulis Persis dalam suratnya, dilansir dari laman resmi klub.
Ketiga tim inilah yang paling awal menyuarakan tuntutan KLB. Namun Persis dan Persebaya bisa dibilang sebagai pencetusnya. Ini terjadi setelah Kaesang bertemu dengan CEO Persebaya Azrul Ananda dalam sebuah acara.
Sehari berikutnya, 26 Oktober, PSM Makassar menuntut hal serupa. Juku Eja, julukan PSM, membuat pernyataan resmi meminta penyelenggaraan KLB dan RUPS PT Liga Indonesia Baru lewat lidah sang CEO baru, Sadikin Aksa.
Pada Kamis (27/10) Persikab Kabupaten Bandung juga mendukung langkah yang ditempuh Persis, Persebaya, Madura United, dan PSM Makassar. Namun Persikab masih menunggu sikap klub lainnya yang akan bertemu PSSI pada Jumat (28/10).
Adapun KLB PSSI baru bisa digelar PSSI jika jumlah voters yang mengajukan lebih dari 43. Saat ini jumlah voters PSSI adalah 87, sebagaimana jumlah voters dalam Kongres Tahunan 2022 di Bandung pada tengah tahun ini.
Jika jumlah suara yang meminta KLB sudah memenuhi syarat, yaitu 50 persen, PSSI wajib menggelarnya maksimal tiga bulan sejak surat masuk. Jika PSSI tak mengabulkannya, voters berhak mengadakan kongres sendiri.