Sudah seharusnya Tragedi Kanjuruhan mendapat perhatian utama dalam KLB PSSI. Sebab itu adalah alasan utama KLB diselenggarakan.
Di tengah perjalanan menuju KLB, proses hukum terhadap para tersangka harus tetap berjalan. Pengusutan tuntas Tragedi Kanjuruhan adalah hal wajib untuk memberikan keadilan kepada korban sekaligus mencegah kejadian serupa terjadi di masa depan.
Penegakan keadilan juga perlu dibarengi dengan reformasi menyeluruh dalam penyelenggaraan kompetisi. Tidak bisa dimungkiri Tragedi Kanjuruhan terjadi karena ada 'missing link' antara peraturan dengan perbuatan dari pemangku kebijakan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Harus ada perbaikan menyeluruh dalam sistem kompetisi. Pengawasan regulasi juga perlu menjadi catatan penting dalam mencegah kelalaian.
Kemudian PSSI sebaiknya mengesampingkan egoisme dan mendengar rekomendasi TGIPF serta pemerintah. Meski berada di bawah lindungan statuta FIFA, PSSI tidak bisa ngoyo bernafas tanpa uluran tangan pemerintah.
PSSI sedang dalam titik nadir. Tidak boleh ada pernyataan nyeleneh berbalut azas hukum tanpa mengedepankan empati.
Hasil survey Football Institute menyebut PSSI lamban dalam menangani Tragedi Kanjuruhan. Ini merupakan buah dari sifat kepala batu terhadap masukan dari publik saat awal-awal tragedi.
![]() |
"Sebanyak 47 persen responden menilai PSSI lamban dalam menangani Tragedi Kanjuruhan," kata Founder Football Institute, Budi Setiawan, Senin (31/10).
Sementara Pengamat Sepak Bola Nasional, Kusnaeni berpendapat persepsi publik merupakan hal penting bagi PSSI meski bukan sebagai penentu absolut jalan hidup para pengurusnya.
"Dukungan publik itu penting untuk PSSI karena ada agenda skala besar seperti Piala Dunia U-20. Belum lagi ada Piala AFF, AFC, dan macam-macam. Itu butuh dukungan publik," kata Kusnaeni kepada CNNIndonesia.com.
Sudah seharusnya PSSI mendengar rekomendasi TGIPF dan hasil survey pihak ketiga sebagai representasi publik. PSSI wajib menempatkan Tragedi Kanjuruhan sebagai kasus luar biasa dalam Kongres Luar Biasa. Sekali lagi, jumlah korban 135 jiwa tidak boleh sekadar menjadi penghias statistik.