2 Sanksi Berat Menanti Persija Jika Tak Bayar Rp20,7 Miliar ke Simic
Persija Jakarta terancam mendapat hukuman dari FIFA jika tidak melunasi tunggakan gaji kepada Marko Simic sebagaimana putusan Dispute Resolution Chamber (DRC).
Dalam putusan DRC pada 6 September 2022 yang dituangkan dalam FIFA Football Tribunal, Persija harus menyetor dana sebesar Rp20,7 miliar ke Simic paling lambat 45 hari setelah diputuskan DRC.
Dana sebesar Rp20,7 miliar itu terdiri dari tunggakan gaji dari Mei 2020 hingga April 2022, bonus gol dan assist, biaya tiket pesawat, akomodasi hingga kompensasi pelanggaran atas kontrak yang ditandatangani.
Berdasarkan bab keempat FIFA Football Tribunal, tentang Keputusan DRC, yakni poin keenam disebutkan bahwa Persija punya waktu 45 hari untuk membayar hak Simic. Jika tidak ada dua sanksi yang menanti.
Pertama, Persija dilarang mendaftarkan pemain baru, baik nasional maupun internasional, sampai dengan jumlah yang telah dibayarkan. Durasi maksimum pelarangan adalah tiga periode pendaftaran penuh dan berturut-turut.
Kedua, masalah ini akan diserahkan, atas permintaan, kepada Komite Disiplin FIFA jika pembayaran penuh (termasuk semua bunga yang berlaku) masih belum dilakukan pada akhir dari tiga periode pendaftaran berturut-turut.
Dengan kata lain Persija tak akan bisa mendaftarkan pemain untuk musim 2023/2024 jika tak bisa melunasi hak Simic. Adapun bukti pelunasan tersebut harus dibuktikan dengan salinan rekening bank.
Karena putusan ini dikeluarkan pada 6 September 2022, artinya pula sudah melewati batas waktu yang ditentukan. Semakin lama Persija membayar, semakin besar bunga yang harus dibayarkan.
Mengenai putusan DRC ini pihak Persija belum memberi keterangan resmi. Belum ada keterangan pasti apakah hak Simic sebagaimana diputuskan DRC sudah dilunasi atau belum oleh manajemen Macan Kemayoran.
CNNIndonesia.com juga sudah mencoba meminta keterangan Simic soal pembayaran putusan DRC tersebut. Namun hingga berita ini ditayangkan, striker asal Kroasia tersebut belum memberikan jawaban.
(abs/jun)