Kronologi Presiden Persikabo Kena Sanksi FIFA, Dampak Potong Gaji

CNN Indonesia
Rabu, 05 Apr 2023 10:48 WIB
Berikut kronologi dari kasus persengketaan Tira Persikabo dan Alex Dos Santos yang kemudian berujung sanksi FIFA.
Alex Dos Santos Goncalves (kiri) pernah bersengketa dengan pihak Tira Persikabo. (ANTARA FOTO/YULIUS SATRIA WIJAYA)
Jakarta, CNN Indonesia --

FIFA mengeluarkan keputusan memberi sanksi kepada Presiden Tira Persikabo Bimo Wirjasoekarta buntut sengketa dengan pemain Alex Dos Santos Goncalves. Berikut kronologi yang berujung keputusan FIFA tersebut.

Permasalahan hukum antara Persikabo dan Alex bermula dari pemotongan gaji sebesar 75 persen oleh pihak klub lantaran tak ada aktivitas kompetisi Liga 1 terkait pandemi Covid-19. Merespons hal tersebut, pemain asal Brasil tersebut tak setuju dan lantas mengajukan gugatan ke Badan Penyelesaian Sengketa (DRC) FIFA.

Dilansir dari situs Asosiasi Pemain Profesional Indonesia (APPI), permasalahan gaji tersebut berakibat pada Exit Permit Only (EPO) Alex sehingga sang pemain tak bisa mengurus visa kerja dan tidak dapat bermain untuk klub yang ia bela setelah pindah dari Persikabo. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Alex sempat mengungkapkan hal tersebut di media sosial yang lantas direspons Persikabo dengan melaporkan sang mantan pemain ke kepolisian. Pada 2021, kasus tersebut menjadi perhatian FIFA dan Asosiasi Pemain Sepak Bola Profesional (FIFPRO). Bahkan Presiden Brasil Jair Bolsonaro sempat memantau kasus ini.

Pada Desember 2021 perselisihan Tira Persikabo dan Alex berakhir dengan kesepakatan damai yang dimediasi PSSI. Kala itu kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perselisihan dan tidak melanjutkan proses hukum.

Berselang lebih dari setahun, FIFA lantas mengeluarkan pernyataan yang disahkan Komite Etika Independen per tanggal 4 April 2023.

"Majelis hakim telah melarang Presiden Persikabo Bimo Wirjasoekarta terlibat dalam semua aktivitas sepak bola selama dua tahun [ditangguhkan dengan masa percobaan tiga tahun] setelah dinilai bersalah atas tindakan intimidasi, paksaan, ancaman, dan eksploitasi terhadap pemain. Majelis hakim juga menjatuhkan denda sebesar CHF 10.000 [sekitar Rp165 juta] kepada Bimo Wirjasoekarta," tulis FIFA.

FIFA menyebut Bimo melanggar peraturan pasal 24 soal perlindungan integritas fisik dan mental serta pasal 26 mengenai penyalahgunaan posisi dan pasal 14 soal tugas umum Kode Etik FIFA edisi 2023.

"Ketentuan keputusan diberitahukan kepada Bapak Wirjasoekarta hari ini dan akan ditindaklanjuti dengan pemberitahuan alasan dalam waktu 60 hari ke depan sesuai dengan Kode Etik," lanjut keputusan FIFA tersebut.

Pihak Persikabo melalui Sekretaris Tim Rini Chandra menyatakan sanksi tersebut merupakan dampak dari sengketa hukum dengan Alex. Kendati ada keputusan dari FIFA tersebut, Rini menegaskan Bimo masih menjabat sebagai presiden klub. Bimo juga disebut telah mencermati keputusan Komite Etik FIFA.

"Karena larangan itu tunduk pada masa percobaan, itu tidak berlaku. Dengan demikian, Bimo Wirjasoekarta dapat tetap menjalankan fungsinya sebagai Presiden Persikabo 1973 tanpa bata. Apalagi putusan tersebut belum final dan mengikat dan bisa diajukan banding oleh Presiden Persikabo ke Pengadilan Arbitrase Olahraga, di Swiss," kata Rini.

"Apakah keputusan akan diajukan banding ke instansi yang lebih tinggi akan dianalisis dengan hati-hati di hari-hari berikutnya," ucap Rini.

[Gambas:Video CNN]

(nva/har)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER